KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR telah memilih Ahmadi Noor Supit menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru. Ahmadi menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal pada Desember 2021. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti terpilihnya Ahmadi Noor Supit menjadi anggota BPK yang baru. Apalagi, latar belakang Ahmadi yang merupakan politisi dan anggota DPR. Bhima menilai, terpilihnya sosok anggota BPK yang berlatarbelakang politisi dan anggota DPR berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, juga dapat berpotensi terhadap kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran negara.
Ekonom: Konflik Kepentingan Rawan Terjadi Jika Politisi Pemegang Kendali di BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR telah memilih Ahmadi Noor Supit menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru. Ahmadi menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal pada Desember 2021. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti terpilihnya Ahmadi Noor Supit menjadi anggota BPK yang baru. Apalagi, latar belakang Ahmadi yang merupakan politisi dan anggota DPR. Bhima menilai, terpilihnya sosok anggota BPK yang berlatarbelakang politisi dan anggota DPR berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, juga dapat berpotensi terhadap kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran negara.