KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah memberlakukan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya per 28 April 2022 berdampak pada devisa Indonesia. Asal tahu saja, kebijakan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, larangan ekspor CPO dan turunannya ini berpotensi menggerus devisa hingga Rp 6 triliun per bulan. “Ini akan menggerus penerimaan devisa sekitar Rp 6 triliun per bulan. Potensi ini hilang bersamaan dengan potensi tergerusnya nilai ekspor pada saat periode penerapan,” jelas Riefky kepada Kontan.co.id, Senin (30/5).
Ekonom: Larangan Ekspor CPO Berpotensi Gerus Devisa Rp 6 Triliun per Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah memberlakukan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya per 28 April 2022 berdampak pada devisa Indonesia. Asal tahu saja, kebijakan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, larangan ekspor CPO dan turunannya ini berpotensi menggerus devisa hingga Rp 6 triliun per bulan. “Ini akan menggerus penerimaan devisa sekitar Rp 6 triliun per bulan. Potensi ini hilang bersamaan dengan potensi tergerusnya nilai ekspor pada saat periode penerapan,” jelas Riefky kepada Kontan.co.id, Senin (30/5).