KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan yang telah ditetapkan sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 dalam pekan ini. Riefky bilang, dengan dibahasnya RUU tersebut saat ini, bisa menjadi bekal bagi pertahanan kondisi sektor keuangan dari risiko ketidakpastian yang membayang, apalagi setelah perekonomian sudah mulai pulih. “Regulasi sektor keuangan kita terhitung usahng. Omnibus Law Sektor Keuangan tersebut tepat disiapkan dari sekarang, karena kalau setelah pandemi malah telat,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Kamis (11/3). Riefky optimistis, dengan adanya RUU Omnibus Law Sektor Keuangan akan menimbulkan adanya pendalaman pasar keuangan. Ia melihat, saat ini pasar keuangan Indonesia masih belum dalam, terlihat dari saat pemerintah menjual surat utang, kebanyakan yang menyerap adalah nonresiden.
Ekonom LPEM FEB UI: RUU Omnibus Law sektor keuangan jadi bekal hadapi ketidakpastian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan yang telah ditetapkan sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 dalam pekan ini. Riefky bilang, dengan dibahasnya RUU tersebut saat ini, bisa menjadi bekal bagi pertahanan kondisi sektor keuangan dari risiko ketidakpastian yang membayang, apalagi setelah perekonomian sudah mulai pulih. “Regulasi sektor keuangan kita terhitung usahng. Omnibus Law Sektor Keuangan tersebut tepat disiapkan dari sekarang, karena kalau setelah pandemi malah telat,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Kamis (11/3). Riefky optimistis, dengan adanya RUU Omnibus Law Sektor Keuangan akan menimbulkan adanya pendalaman pasar keuangan. Ia melihat, saat ini pasar keuangan Indonesia masih belum dalam, terlihat dari saat pemerintah menjual surat utang, kebanyakan yang menyerap adalah nonresiden.