KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan RUU Omnibus Law Perpajakan resmi menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap kedua Omnibus Law yang bertujuan untuk mendongkrak investasi ini bisa diundangkan di tahun ini. Namun, sampai dengan hari ini (22/1), DPR mengaku seluruh draf RUU Omnibus Law belum diterima. Ini mengindikasikan pembahasan semakin molor, pun setelah draf Omnubus Law masuk ke DPR nantinya akan diserahkan dulu ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan siapa yang akan membahas beleid sapu jagad tersebut. Baca Juga: Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan
Ekonom menilai Omnibus Law belum terlalu berdampak di tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan RUU Omnibus Law Perpajakan resmi menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap kedua Omnibus Law yang bertujuan untuk mendongkrak investasi ini bisa diundangkan di tahun ini. Namun, sampai dengan hari ini (22/1), DPR mengaku seluruh draf RUU Omnibus Law belum diterima. Ini mengindikasikan pembahasan semakin molor, pun setelah draf Omnubus Law masuk ke DPR nantinya akan diserahkan dulu ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan siapa yang akan membahas beleid sapu jagad tersebut. Baca Juga: Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan