KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo meminta para menterinya untuk memperbaiki enam komponen kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Perbaikan tersebut guna mengerek peringkat EoDB Indonesia menuju peringkat 40 dari saat ini yang di posisi 73. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha adalah dengan disusunnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Baca Juga: Pengusaha berharap RUU omnibus law cipta kerja bisa rampung tahun ini
Ekonom menilai RUU omnibus law mampu perkuat Indonesia kejar peringkat 40 EoDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo meminta para menterinya untuk memperbaiki enam komponen kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Perbaikan tersebut guna mengerek peringkat EoDB Indonesia menuju peringkat 40 dari saat ini yang di posisi 73. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha adalah dengan disusunnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Baca Juga: Pengusaha berharap RUU omnibus law cipta kerja bisa rampung tahun ini