KONTAN.CO.ID - DEPOK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melepas topi sebagai regulator di hadapan fintech. Hal ini diungkapkan oleh Fabrio Kacaribu, Peneliti Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen Universitas Indonesia (LPEM UI). "OJK itu harusnya sebagai fasilitator, kalau regulator jelas tapi topi regulator jangan sering digunakan," ungkap Fabrio usai menjadi pembicara dalam acara Indonesia Economics Outlook di Universitas Indonesia (UI), Senin (12/11). Saat ini negara harus membuka peluang besar untuk fintech. Pasalnya, fintech mengalirkan tambahan modal. "Dan ini bisa langsung dirasakan oleh UMKM," jelasnya.
Ekonom minta OJK kendurkan pengawasan terhadap fintech
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melepas topi sebagai regulator di hadapan fintech. Hal ini diungkapkan oleh Fabrio Kacaribu, Peneliti Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen Universitas Indonesia (LPEM UI). "OJK itu harusnya sebagai fasilitator, kalau regulator jelas tapi topi regulator jangan sering digunakan," ungkap Fabrio usai menjadi pembicara dalam acara Indonesia Economics Outlook di Universitas Indonesia (UI), Senin (12/11). Saat ini negara harus membuka peluang besar untuk fintech. Pasalnya, fintech mengalirkan tambahan modal. "Dan ini bisa langsung dirasakan oleh UMKM," jelasnya.