KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa waktu terakhir ramai curhatan penjual Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjajakan jualannya di platform social media karena terkena shadowban atau larangan pembatasan akun. Kini giliran para penjual mengeluhkan pencairan uang hasil transaksi yang dinilai lama. Fenomena ini membuat penjual harus ekstra ketat dalam manajemen keuangan karena perputaran modal untuk berbisnis harus diatur sebaik mungkin, sebab pencairan hasil transaksi baru bisa dilakukan dua hingga tiga minggu setelah dana berada di saldo akun penjual. Untuk diketahui, dari sisi permodalan dan perputaran uang, UMKM membutuhkan kecepatan perputaran modal agar usaha bisa berjalan stabil dan arus kas lancar.
Ekonom Minta Pemerintah Segera Atur Social Commerce, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa waktu terakhir ramai curhatan penjual Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjajakan jualannya di platform social media karena terkena shadowban atau larangan pembatasan akun. Kini giliran para penjual mengeluhkan pencairan uang hasil transaksi yang dinilai lama. Fenomena ini membuat penjual harus ekstra ketat dalam manajemen keuangan karena perputaran modal untuk berbisnis harus diatur sebaik mungkin, sebab pencairan hasil transaksi baru bisa dilakukan dua hingga tiga minggu setelah dana berada di saldo akun penjual. Untuk diketahui, dari sisi permodalan dan perputaran uang, UMKM membutuhkan kecepatan perputaran modal agar usaha bisa berjalan stabil dan arus kas lancar.