KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang mengatur penyesuaian tarif dan akses pasar kedua negara. Kesepakatan ini mempertahankan tarif resiprokal AS sebesar 19% untuk impor dari Indonesia, dengan pengecualian tarif 0% bagi sejumlah produk tertentu yang disepakati, terutama tekstil dan pakaian jadi dengan syarat penggunaan bahan baku asal AS. Pemerintah AS melalui White House menyatakan kedua negara akan segera merampungkan prosedur domestik agar perjanjian efektif dalam beberapa minggu ke depan.
Ekonom Nilai Kesepakatan Dagang RI–AS Timpang, Industri dan Kedaulatan Terancam
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang mengatur penyesuaian tarif dan akses pasar kedua negara. Kesepakatan ini mempertahankan tarif resiprokal AS sebesar 19% untuk impor dari Indonesia, dengan pengecualian tarif 0% bagi sejumlah produk tertentu yang disepakati, terutama tekstil dan pakaian jadi dengan syarat penggunaan bahan baku asal AS. Pemerintah AS melalui White House menyatakan kedua negara akan segera merampungkan prosedur domestik agar perjanjian efektif dalam beberapa minggu ke depan.
TAG:
- Nailul Huda
- Perdagangan digital
- Celios
- Industri Manufaktur Indonesia
- Kedaulatan Digital Indonesia
- Tarif Impor AS Indonesia
- Tarif 19%
- ART Indonesia Amerika Serikat
- Perjanjian Dagang RI-AS
- Tekstil Pakaian Jadi Ekspor
- Defisit Perdagangan RI-AS
- Kritik Perjanjian Dagang
- Celios Perjanjian Dagang
- Dampak Perjanjian Dagang RI