JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat ((DPR) menyepakati pagu belanja subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 sebesar Rp 103,82 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yang sebesar Rp 107,1 triliun. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpendapat kenaikan pagu subsidi listrik dalam RAPBN-P 2014 dipengaruhi oleh perubahan asumsi nilai tukar. Di sisi lain, memang terdapat perbedaan atau gap antara biaya untuk mendapatkan listrik dengan harga jual. Perbedaan inilah yang kemudian sudah terlalu besar. Akibatnya, salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi perbedaan tersebut adalah menaikkan tarif listrik.
Ekonom: Nilai tukar rupiah pengaruhi nilai subsidi
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat ((DPR) menyepakati pagu belanja subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 sebesar Rp 103,82 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yang sebesar Rp 107,1 triliun. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpendapat kenaikan pagu subsidi listrik dalam RAPBN-P 2014 dipengaruhi oleh perubahan asumsi nilai tukar. Di sisi lain, memang terdapat perbedaan atau gap antara biaya untuk mendapatkan listrik dengan harga jual. Perbedaan inilah yang kemudian sudah terlalu besar. Akibatnya, salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi perbedaan tersebut adalah menaikkan tarif listrik.