KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sempat memberlakukan kewajiban lapor dana hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Bahkan, BI juga sempat mengeluarkan pernyataan ingin mewajibkan konversi DHE ke rupiah. Namun, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, masih ada tantangan yang menghambat aturan wajib konversi dan menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. “Insentif yang dianggap terlalu kecil, kurang dalamnya pasar valuta asing Indonesia, hingga pelaku usaha yang sengaja menghhindari pengawasan otoritas dengan menyimpan uang di bank luar negeri,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (6/9).
Ekonom: Otoritas Perlu Lebih Persuasif untuk Tarik Minat Eksportir Bawa Pulang DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sempat memberlakukan kewajiban lapor dana hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Bahkan, BI juga sempat mengeluarkan pernyataan ingin mewajibkan konversi DHE ke rupiah. Namun, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, masih ada tantangan yang menghambat aturan wajib konversi dan menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. “Insentif yang dianggap terlalu kecil, kurang dalamnya pasar valuta asing Indonesia, hingga pelaku usaha yang sengaja menghhindari pengawasan otoritas dengan menyimpan uang di bank luar negeri,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (6/9).