Ekonom: Pemerintah perlu memperluas cakupan bansos



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan tambahan anggaran untuk membantu mengurangi dampak wabah virus corona, terhadap masyarakat miskin dan rentan miskin. Dukungan ini diberikan dalam bentuk perluasan subsidi bantuan sosial (bansos) pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Perluasan program bansos tersebut diberikan untuk membantu mendorong konsumsi masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin dan paling rentan. Adapun anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 172,10 triliun.

Baca Juga: Jelang pilkada, penyaluran bansos bisa jadi ajang kampanye politik


Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, perluasan pemberian bantuan subsidi ini memang berpotensi dapat membantu kelompok masyarakat menengah ke bawah.

"Namun, penambahan subsidi ini juga perlu dibarengi dengan pemutakhiran data terpadu program penanganan fakir miskin (DTPPFM), karena data inilah yang akan menentukan tepat atau tidaknya sasaran program perluasan bansos," kata Rendy kepada Kontan.co.id, Senin (18/5).

Yusuf melanjutkan, kecukupan subsidi ini juga perlu dikombinasikan dengan bantuan lain agar dapat mendorong konsumsi masyarakat. Misalnya, seperti perluasan bansos kepada kelompok masyarakat rentan miskin dan hampir miskin yang berada di luar garis kemiskinan.

Ia menjelaskan, jumlah kelompok rentan miskin dan hampir miskin saat ini mencapai sekitar 60 juta penduduk. Jadi kemampuan perluasan bansos yang diberikan pemerintah untuk mendorong konsumsi akan tergantung pada jumlah nominal dan penerima bantuan.

Baca Juga: Ini rincian alokasi belanja negara senilai Rp 427,46 triliun untuk pemulihan ekonomi

"Seperti misalnya bansos tunai non-jabodatabek yang dipatok Rp 600.000, untuk beberapa daerah sepertinya Yogyakarta misalnya mungkin akan relatif cukup, tetapi kalau kota besar seperti Surabaya tentu kisaran Rp 600 ribu relatif kurang. Pasalnya, biaya hidup di setiap kota kan berbeda," papar Yusuf.

Editor: Handoyo .