KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah sebelumnya sempat menarik sebagian dana tersebut. Bahkan, total penempatan dana SAL akan ditingkatkan menjadi Rp 400 triliun dari sebelumnya Rp 300 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan para direktur utama bank Himbara. Menurutnya, penarikan dana SAL sebelumnya membuat likuiditas perbankan BUMN mulai mengetat. Purbaya menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menarik dana SAL sekitar Rp 130 triliun dari total penempatan Rp 300 triliun. Saat ini masih tersisa sekitar Rp 170 triliun di bank-bank Himbara dan pemerintah akan menambah penempatan baru sebesar Rp 230 triliun sehingga total dana SAL yang ditempatkan mencapai Rp 400 triliun.
Baca Juga: Dana SAL di BSI Sempat Ditarik 25% Seperti diketahui, dana SAL tersebut ditempatkan di PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Sementara itu, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai, tambahan penempatan dana SAL menjadi Rp 400 triliun akan menjadi bantalan likuiditas yang cukup kuat bagi Himbara di tengah kenaikan BI Rate yang telah mendorong naiknya biaya dana (cost of fund) dan memperketat likuiditas perbankan. "Penambahan SAL berpotensi meredakan tekanan likuiditas dalam jangka pendek serta mengurangi kebutuhan bank untuk bersaing secara agresif dalam menghimpun dana masyarakat," ujar Rizal kepada Kontan, Jumat (26/6/2026). Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek bagi likuiditas perbankan. Menurutnya, tambahan likuiditas belum tentu langsung mendorong pertumbuhan kredit apabila permintaan pembiayaan dari sektor riil masih lemah dan ketidakpastian ekonomi masih tinggi. "Dunia usaha masih menahan investasi dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Dalam kondisi seperti ini, bank cenderung tetap berhati-hati sehingga sebagian likuiditas berpotensi ditempatkan pada instrumen yang lebih aman dibandingkan disalurkan ke sektor produktif," katanya. Rizal juga mengingatkan adanya potensi distorsi persaingan di industri perbankan. Penempatan SAL dalam jumlah besar berpotensi meningkatkan ketergantungan bank BUMN terhadap dana pemerintah sekaligus menciptakan kesenjangan likuiditas dengan bank swasta yang harus menghimpun dana masyarakat melalui mekanisme pasar. "Jika berlangsung terlalu lama, kondisi ini berpotensi mengurangi disiplin pasar dan menciptakan level
playing field yang kurang seimbang di industri perbankan," ujarnya. Karena itu, menurut Rizal, keberhasilan kebijakan ini tidak diukur dari besarnya dana yang ditempatkan, melainkan dari efektivitas penyalurannya ke sektor produktif yang mampu mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Industri Urun Dana Raih Kinerja Positif, Peluang Tumbuh Terbuka hingga Akhir 2026 Sementara itu, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI masih dipercaya Kementerian Keuangan sebagai salah satu bank Himbara pengelola dana SAL. Dana tersebut disalurkan ke berbagai sektor riil dan produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Penempatan dana tersebut dikelola dengan baik sesuai amanah Kementerian Keuangan dan ketentuan yang berlaku," kata Wisnu. Ia memastikan kondisi likuiditas BSI tetap berada pada level yang kuat. Hingga April 2026, dana pihak ketiga (DPK) BSI mencapai Rp 382 triliun atau tumbuh 17,9% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh tabungan yang mencapai Rp 165 triliun atau naik 22,02% yoy. "Dengan komposisi tersebut, portofolio CASA BSI mencapai 63,48%," tutup Wisnu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News