Ekonom: Penempatan SAL di Himbara Bantu Likuiditas Bank Tapi Kurangi Fleksibilitas BI



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para ekonom menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengembalikan dan menambah penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat membantu likuiditas Himbara, namun di sisi lain mengurangi fleksibiltas Bank Indonesia dalam mengelola likuiditasnya dan menimbulkan sinyal rancu di pasar.

Setelah bertemu dengan petinggi direksi Himbara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan kembali menempatkan dana kas negara di Himbara hingga mencapai Rp 400 triliun.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL dari Himbara untuk ditempatkan kembali di BI.


Baca Juga: Purbaya Tak Khawatir Rating S&P, Fitch , Panda Bond Akan Dinilai Lembaga Rating China

Menurut Purbaya, pengembalian dana dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga likuiditas perbankan.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, pengelolaan likuiditas pada dasarnya merupakan domain Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Karena itu, penempatan dana pemerintah di BI dinilai lebih sesuai dengan pembagian fungsi kebijakan ekonomi.

"Masalah kebijakan moneter dan likuiditas, saya pikir Bank Indonesia lebih pas. Karena dia punya tools yang lengkap untuk mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi yang ada di pasar," ujar David kepada Kontan, Jumat (26/6/2026).

Menurut David, koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter tetap penting, namun masing-masing sebaiknya dijalankan sesuai kewenangannya.

"Fiskal di fiskal, moneter di moneter. Likuiditas itu ujung-ujungnya Bank Indonesia. Dia yang melihat kondisi pasar dan memiliki instrumen yang lengkap untuk menentukan apakah kebijakan perlu lebih kontraktif atau lebih ekspansif," katanya.

Meski demikian, David memahami alasan pemerintah mengembalikan dana ke Himbara. Menurutnya, penarikan dana pemerintah secara tiba-tiba memang dapat menimbulkan tekanan likuiditas apabila dana tersebut telah disalurkan bank menjadi kredit.

Baca Juga: Target Global Bond Sisa US$ 3 Miliar di 2026, Seluruhnya Berpotensi Dalam Panda Bond

"Bank itu kan sebenarnya sudah menyalurkan dananya ke kredit. Kalau kemudian dana pemerintah ditarik, tentu akan muncul mismatch antara aset dan liabilitas. Itu akan memengaruhi kondisi likuiditas bank, apalagi kalau jumlahnya besar," jelasnya.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti deposan besar yang menarik simpanannya ketika bank sudah menyalurkan dana tersebut ke pembiayaan.

"Seperti deposito dalam jumlah besar yang tiba-tiba ditarik. Kalau dana itu sudah disalurkan menjadi kredit, tentu akan memengaruhi posisi likuiditas bank," ujarnya.

Sementara itu, Ekonom Bright Institute Yanuar Rizky bilang, persoalan likuiditas Himbara sudah terlihat sejak awal pemerintah memindahkan dana SAL dari BI ke bank-bank pelat merah.

Menurutnya, terdapat tekanan terhadap permodalan Himbara yang dipicu oleh meningkatnya pencadangan kredit bermasalah (impairment) sejak penerapan PSAK 71 pada 2020, terutama akibat pembiayaan kepada BUMN karya pada era pemerintahan sebelumnya.

Selain itu, Himbara juga menghadapi tambahan beban pembiayaan berbagai program pemerintah pada era Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Sejak awal saya melihat memang ada persoalan terkait CAR Himbara. Pertama, karena pencadangan kredit bermasalah sejak PSAK 71, terutama dari penugasan kredit ke BUMN karya. Kedua, penugasan pembiayaan program pemerintah seperti MBG dan KDMP," kata Yanuar.

Ia menilai pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya yang menyebut penarikan dana SAL dari Himbara dilakukan secara bertahap mengonfirmasi bahwa penempatan dana pemerintah memang diperlukan untuk menopang kondisi likuiditas dan permodalan bank-bank pelat merah.

Di sisi lain, Yanuar mengingatkan bahwa pemindahan dana dari BI ke Himbara juga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan likuiditas nasional.

Baca Juga: Penerbitan Panda Bond Mundur: Minat Investor China Justru Membludak

Menurutnya, dana pemerintah yang ditempatkan di BI menjadi salah satu penopang likuiditas bank sentral, terutama ketika BI harus melakukan intervensi di pasar valas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Dampaknya bagi BI jelas. Penopang likuiditas dari dana kelolaan pemerintah berkurang, padahal intervensi di pasar spot menguras cadangan devisa," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan pemerintah yang sempat mengembalikan dana ke BI karena tekanan terhadap rupiah, namun kemudian memutuskan menempatkannya lagi di Himbara, berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang baik di mata pelaku pasar.

"Kalau sekarang balik lagi ke Himbara, ya pasar bisa bingung. Ini yang dibaca pasar, dan bisa menjadi salah satu faktor yang menambah tekanan terhadap rupiah," kata Yanuar.

Meski demikian, pemerintah berpendapat penempatan dana di Himbara diperlukan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga sehingga penyaluran kredit ke sektor riil tidak terganggu. Menurut Purbaya, tambahan likuiditas tersebut diharapkan dapat mendorong penurunan suku bunga dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News