KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali meningkatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022 (KEM PPKF 2022), dijelaskan alokasi anggaran untuk infrastruktur di tahun depan sebesar Rp 450 triliun atau naik 7,81% dari alokasi pada tahun ini yang sebesar Rp 417,4 trliun. Peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun depan relatif kecil. “Tentu akan ada dampaknya pada pertumbuhan ekonomi di tahun depan, apalagi di tengah agenda pemerintah tetap untuk pemulihan ekonomi, tetapi meski mengalami pertumbuhan, hanya bersifat marginal,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (23/5). Akan tetapi, Yusuf mengerti kondisi pemerintah. Pemerintah berusaha untuk melakukan konsolidasi fiskal, yaitu memperkecil defisit APBN sehingga pemerintah menjalankan skala prioritas di sini dalam memilih belanja fiskal yang dinaikkan signifikan.
Ekonom: Peningkatan anggaran belanja infrastruktur 2022 relatif kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali meningkatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2022 (KEM PPKF 2022), dijelaskan alokasi anggaran untuk infrastruktur di tahun depan sebesar Rp 450 triliun atau naik 7,81% dari alokasi pada tahun ini yang sebesar Rp 417,4 trliun. Peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun depan relatif kecil. “Tentu akan ada dampaknya pada pertumbuhan ekonomi di tahun depan, apalagi di tengah agenda pemerintah tetap untuk pemulihan ekonomi, tetapi meski mengalami pertumbuhan, hanya bersifat marginal,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (23/5). Akan tetapi, Yusuf mengerti kondisi pemerintah. Pemerintah berusaha untuk melakukan konsolidasi fiskal, yaitu memperkecil defisit APBN sehingga pemerintah menjalankan skala prioritas di sini dalam memilih belanja fiskal yang dinaikkan signifikan.