KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%. Meski peningkatan tarif ini membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam, Analis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz optimistis ini tak akan menggerus konsumsi masyarakat dan penjualan ritel setidaknya dalam waktu dekat. “Dampak dari kenaikan PPN ini masih lebih kecil daripada kenaikan PPN itu sendiri. Selain itu, ada waktu tunda dampaknya,” tutur Faiz kepada Kontan.co.id, Senin (11/4). Menurut hitungan Faiz, memang kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini akan mengurangi pertumbuhan konsumsi rumah tangga sekitar 0,32% hingga 0,51% dari patokan (baseline). Namun, ini baru akan terasa dalam kurun waktu 2 tahun hingga 3 tahun ke depan.
Ekonom: Peningkatan Tarif PPN 11% Tak Halangi Kinerja Penjualan Eceran ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%. Meski peningkatan tarif ini membuat masyarakat merogoh kocek lebih dalam, Analis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz optimistis ini tak akan menggerus konsumsi masyarakat dan penjualan ritel setidaknya dalam waktu dekat. “Dampak dari kenaikan PPN ini masih lebih kecil daripada kenaikan PPN itu sendiri. Selain itu, ada waktu tunda dampaknya,” tutur Faiz kepada Kontan.co.id, Senin (11/4). Menurut hitungan Faiz, memang kenaikan tarif PPN sebesar 1% ini akan mengurangi pertumbuhan konsumsi rumah tangga sekitar 0,32% hingga 0,51% dari patokan (baseline). Namun, ini baru akan terasa dalam kurun waktu 2 tahun hingga 3 tahun ke depan.