KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali menurunkan bunga pinjaman industri fintech
peer to peer (P2P) lending pada tahun depan, di mana konsumtif menjadi 0,2%, sedangkan produktif masih 0,1%. Adapun OJK telah menurunkan bunga pada tahun ini menjadi 0,3% untuk konsumtif dan 0,1% untuk produktif. Namun, penurunan bunga ini disebut akan berdampak ke imbal hasil yang akan didapatkan oleh
lender atau pemberi pinjaman untuk fintech lending.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai bahwa dengan adanya penurunan bunga tersebut maka akan berpengaruh dari sisi pendapatan
lender, khususnya bagi individu. “Jadi memang dari sisi
lender, akan berkurang pendapatannya, karena ada penurunan bunga. Otomatis, imbal hasil
lender pasti akan ikut turun. Penurunan tersebut memperlambat dari sisi supply dana. Pasalnya, dana yang di-
supply merupakan dana
lender," kata Nailul kepada KONTAN, Minggu (20/10). Baca Juga:
Lesunya Daya Beli Masyarakat Berdampak pada Penurunan Premi Bisnis Asuransi Kredit Menurut dia, ketika ada masalah pada
supply dana, kemungkinan besar dapat mempengaruhi tingkat penyaluran yang bisa saja menjadi menyusut. Sebab, pasar fintech lending itu berbentuk
two-sided market. “Terlebih, pasar fintech P2P
lending berbentuk
two-sided market, di mana, perubahan di sisi
borrower pasti mempengaruhi sisi
lender. Ketika bunga sisi
borrower turun, manfaat dari sisi
lender juga pasti akan turun,” kata dia. Nailul mengatakan, ketika
lender berkurang minatnya untuk mendanai
borrower, maka pasokan penyaluran akan berkurang juga. Hal inilah yang sangat berbahaya bagi kinerja keuangan industri fintech P2P
lending. “Dengan begitu, fintech P2P lending bisa berkurang penyalurannya, terutama dari sisi
lender individu atau ritel yang semakin rendah porsinya,” kata dia.
Meskipun demikian, Nailul beranggapan bagi
lender institusi perbankan, kemungkinan tidak menjadi masalah dengan adanya penurunan bunga tersebut. Sebab, mereka bisa memanfaatkan keuntungan nonmaterial, seperti data pengguna yang bisa di-
approach menjadi nasabah dan lain sebagainya. "Jadi, masih ada untung yang lebihnya untuk
lender institusi, khususnya perbankan," kata Nailul. Di samping itu, ia menilai pada jangka pendek penurunan suku bunga tersebut akan merugikan industri fintech P2P lending, namun dalam jangka menengah dan panjang bisa jadi menguntungkan, karena ada equilibrium baru yang disebabkan oleh risiko yang turun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari