KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dinilai masih sangat dibutuhkan, apalagi dalam menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Segala upaya penguatan sektor riil juga diharapkan mampu mendorong sektor keuangan. Saat pandemi, UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi. Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan. Baca Juga: Anak usaha Sawit Sumbermas kantongi pinjaman US$ 20 juta dari BNI
Ekonom: Peran OJK masih dibutuhkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dinilai masih sangat dibutuhkan, apalagi dalam menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Segala upaya penguatan sektor riil juga diharapkan mampu mendorong sektor keuangan. Saat pandemi, UMKM menjadi sektor yang paling dalam mengalami dampak akibat pandemi. Kebijakan pemerintah mulai dari restrukturisasi hingga dana stimulus lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi obat kuat bagi yang paling dibutuhkan. Baca Juga: Anak usaha Sawit Sumbermas kantongi pinjaman US$ 20 juta dari BNI