Ekonom: Perhatikan pembayaran dividen valas



JAKARTA. Kepala Ekonom Kepala Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Sugandi mengatakan, pembayaran dividen perusahaan dalam bentuk rupiah tidak terlalu berdampak besar terhadap likuiditas sistem perbankan.

Sebab, perusahaan-perusahaan besar biasanya menggunakan bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan IV atau bank besar untuk menyimpan uangnya. Sementara likuiditas perbankan terkonsentrasi di bank-bank tersebut.

Menurut Eric, yang perlu diperhatikan adalah pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing. Terutama yang dilakukan oleh penanaman modal asing (PMA) dan investor portofolio asing. Sebab, pembayaran deviden dalam bentuk valas biasanya membutuhkan konversi dari rupiah ke valas.


"Terutama konversi ke dollar AS sehingga bisa menekan rupiah pada periode tertentu. Biasanya di bulan Mei dan Juni setiap tahunnya," kata Eric kepada KONTAN, Minggu (26/2).

Selain itu, pembayaran dividen dalam bentuk valas adalah salah satu faktor penyebab defisit di neraca pendapatan primer pada neraca transaksi berjalan, terutama di kuartal kedua setiap tahunnya. Oleh karena itu, pembayaran dividen valas secara bersamaan bisa ganggu likuiditas valas di sistem perbankan.

Menurutnya, mendesak atau tidaknya aturan mengenai pengelolaan dividen tersebut tergantung penilaian Bank Indonesia (BI). Namun demikian, suatu saat pembayaran dividen valas akan menjadi permasalahan yang perlu dibahas.

Dia juga bilang, cukup sulit menerapkan mengatur pengelolaan dividen di dalam negeri, mengingat Indonesia menerapkan sistem lalu lintas devisa bebas. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang dan kajian yang mendalam dalam implementasinya.

"Dan jangan terburu-buru menerapkannya. Kalau buru-buru malah bisa dipersepsikan negatif oleh perusahaan-perusahaan dan investor," tambah Eric.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia