KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada April 2022. Saat ini, tarif PPN Indonesia dipatok di 10% dari harga barang atau jasa kena pajak. Ekonom Center of Reforn on Economics (Core) Yusuf Rendy mengungkapkan, jika PPN 11% diterapkan dan berbarengan dengan kenaikan harga-harga pangan di pasaran, maka akan terjadi inflasi yang meningkat signifikan pada April. Sehingga, menurutnya peluang inflasi di bulan April nanti bisa mencapai angka 1% secara month to month. Untuk itu, idealnya pemerintah harus menunda rencana penerapan tarif baru ini, setidaknya setelah Ramadhan untuk mengantisipasi tingkat inflasi yang tinggi.
Ekonom Perkirakan Inflasi April Meningkat Signifikan karena PPN 11%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada April 2022. Saat ini, tarif PPN Indonesia dipatok di 10% dari harga barang atau jasa kena pajak. Ekonom Center of Reforn on Economics (Core) Yusuf Rendy mengungkapkan, jika PPN 11% diterapkan dan berbarengan dengan kenaikan harga-harga pangan di pasaran, maka akan terjadi inflasi yang meningkat signifikan pada April. Sehingga, menurutnya peluang inflasi di bulan April nanti bisa mencapai angka 1% secara month to month. Untuk itu, idealnya pemerintah harus menunda rencana penerapan tarif baru ini, setidaknya setelah Ramadhan untuk mengantisipasi tingkat inflasi yang tinggi.