Ekonom Perkirakan Kebutuhan Belanja Pemerintah Kuartal I-2026 Capai Rp 700 Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memperkirakan kebutuhan belanja pemerintah pada kuartal I-2026 mencapai sekitar Rp 700 triliun, sehingga pemerintah perlu memastikan ketersediaan fiskal APBN dan kelancaran arus kas sejak awal tahun.

“Kebutuhan belanja Kuartal pertama kemungkinan sekitar Rp 700 triliun. Tentu sudah ada arus pendapatan pada kuartal pertama, namun biasanya bulan Januari-Februari masih belum banyak. Dan ini coba ditambah dibanding biasanya, dengan secara dini terbitkan SUN private placement,” ujar Awalil, Senin (12/1/2026).

Menurut dia, langkah pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) melalui private placement sejak awal Januari serta masih melelang Surat Berharga Negara (SBN) pada pertengahan Desember menunjukkan upaya front loading pembiayaan.


Baca Juga: Relaksasi Pajak 2026 Dinilai Tepat Sasaran, Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah

“Lelang 16 Desember itu bisa untuk APBN 2025, tetapi juga berpotensi menjadi front loading untuk APBN 2026. Bahkan, pada 5 Januari telah diterbitkan SUN private placement sebesar Rp 18,65 triliun dengan yield yang lebih tinggi dibanding lelang reguler,” katanya.

Awalil menilai, secara umum arus kas Januari–Februari masih aman, namun pemerintah harus bekerja keras dalam pengelolaannya. 

“Upaya pengaturan kas ini sudah mulai dilakukan,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan tidak ada masalah arus kas pemerintah pada 2026, dengan posisi kas per 31 Desember 2025 disebut mencapai Rp 399 triliun, sebagian ditempatkan di Bank Indonesia.

Namun, Awalil mengingatkan belum jelas apakah angka tersebut sudah termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di perbankan. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024, SAL per 31 Desember 2024 mencapai Rp 457,5 triliun.

“Pemindahan sebagian SAL ke bank Himbara itu hanya soal rekening. Status dananya tetap SAL,” jelasnya.

Untuk 2025, lanjut Awalil, belum ada informasi resmi mengenai besaran SAL. Namun, setelah memperhitungkan penggunaan pembiayaan APBN serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) 2025, nilainya diperkirakan tidak jauh dari kisaran Rp 400 triliun.

Secara teknis, pemerintah dapat memanfaatkan SAL sebagai penyangga kas (cash buffer), terutama pada Januari–Februari atau pada bulan tertentu saat arus pendapatan dan pembiayaan utang mengalami kekurangan.

“Penarikan dana SAL yang diperbankan sebesar Rp 75 triliun mengindikasikan pemerintah berjaga-jaga menghadapi kebutuhan Januari. Ini membuat eksekusi arus kas lebih mudah,” katanya.

Meski belum masuk kategori sulit, Awalil menilai kondisi kas tidak bisa disebut longgar. Ia juga mengingatkan bahwa dana SAL yang ditempatkan di BI belum tentu seluruhnya berupa hard cash, karena sesuai aturan PMK, SAL dapat dipinjamkan kepada BUMN atau badan lainnya.

“Dengan masih adanya penerbitan SBN di akhir tahun dan awal Januari, terlihat jelas pemerintah sedang berupaya keras mengamankan arus kasnya,” pungkas Awalil.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Bangun 500 Sekolah Rakyat hingga Tahun 2029

Selanjutnya: Electronic City Umumkan Pemenang Undian Spectacular Surprise 2 Kategori Silver

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur sampai 15 Januari 2026, Aneka Sarden Mulai Rp 8.900

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News