Ekonom: Permenhub 12/2019 ciptakan sistem suspensi yang adil bagi mitra ojol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terbitnya Permenhub No. 12/2019 dinilai sangat positif bagi mitra pengemudi roda dua yang bernaung di bawah perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi. Pasalnya, keberadaan peraturan ini telah memastikan terpenuhinya unsur keadilan terutama dalam hal sistem suspensi.

Survei yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economics Development (RISED) yang dirilis baru-baru ini mengungkapkan jika pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat tersebut.

Dengan diterbitkannya peraturan itu, mitra pengemudi transportasi daring mengaku telah merasakan manfaat, antara lain di sisi peningkatan aspek keselamatan dan terciptanya sistem suspensi yang lebih adil.

Baca Juga: Ojek online diizinkan angkut penumpang di Kota Tangerang mulai Jumat besok

“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa. Dampak positif aturan ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online,” jelas Rumayya Batubara, Ketua Tim Peneliti RISED yang juga merupakan Ekonom Universitas Airlangga dalam press rilisnya, Rabu (9/9).

Menurut Rumayya, model kemitraan dan suspensi ini termasuk salah satu materi utama yang sering diutarakan mitra driver roda dua selain tariff.

Oleh karenanya, tingginya kepercayaan mitra pengemudi roda dua dari para aplikator, baik Gojek maupun Grab, bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka tentunya menjadi dampak positif yang patut diapresiasi.

Survei yang dilakukan kepada 3,200 mitra roda dua Grab dan Gojek, di 16 kota besar termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya dan Makassar tersebut juga menunjukkan bahwa sistem suspensi yang ada membuat para mitra pengemudi roda dua merasa lebih tenang dalam menjalankan order.

Editor: Yudho Winarto