KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai akan merugikan banyak pihak apabila berlangsung lama. Pasalnya, polemik berlarut-larut ini akan merusak hubungan industrial dan mengganggu produktivitas. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebutkan bahwa saat ini dibutuhkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif dalam proses pemulihan ekonomi. Dia mengatakan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 akan memperburuk keadaan. “Padahal saat ini dalam proses pemulihan ekonomi. Sehingga dibutuhkan suasana ketenagakerjaan yang kondusif. Tapi polemik yang diciptakan pemerintah sendiri. Ini justru memperburuk, karena situasi di pabrik misalnya, akan terganggu,” katanya kepada Kontan.co.id.
Ekonom: Polemik JHT Akan Mengganggu Pemulihan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai akan merugikan banyak pihak apabila berlangsung lama. Pasalnya, polemik berlarut-larut ini akan merusak hubungan industrial dan mengganggu produktivitas. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebutkan bahwa saat ini dibutuhkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif dalam proses pemulihan ekonomi. Dia mengatakan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 akan memperburuk keadaan. “Padahal saat ini dalam proses pemulihan ekonomi. Sehingga dibutuhkan suasana ketenagakerjaan yang kondusif. Tapi polemik yang diciptakan pemerintah sendiri. Ini justru memperburuk, karena situasi di pabrik misalnya, akan terganggu,” katanya kepada Kontan.co.id.