KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan memberi kontribusi tambahan terhadap penerimaan negara, sekaligus menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi objek cukai. Dalam RAPBN 2026 pemerintah sudah mematok target penerimaan cukai sebesar Rp 241,84 triliun dengan optimalisasi Cukai Hasil Tembakau (CHT), digitalisasi administrasi, dan perluasan objek cukai termasuk MBDK. Hal ini menurut Josua merupakan agenda pemerintah sebagai bagian dari strategi penerimaan yang juga kompatibel dengan agenda kesehatan (MBG/CKG). “Karena Nota Keuangan tidak memisahkan target MBDK secara eksplisit, estimasi perlu didasarkan pada besaran pasar dan desain tarif,” kata Josua kepada Kontan, Senin (25/8/2025).
Ekonom Prediksi Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis (MBDK) Tembus Rp 18 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan memberi kontribusi tambahan terhadap penerimaan negara, sekaligus menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi objek cukai. Dalam RAPBN 2026 pemerintah sudah mematok target penerimaan cukai sebesar Rp 241,84 triliun dengan optimalisasi Cukai Hasil Tembakau (CHT), digitalisasi administrasi, dan perluasan objek cukai termasuk MBDK. Hal ini menurut Josua merupakan agenda pemerintah sebagai bagian dari strategi penerimaan yang juga kompatibel dengan agenda kesehatan (MBG/CKG). “Karena Nota Keuangan tidak memisahkan target MBDK secara eksplisit, estimasi perlu didasarkan pada besaran pasar dan desain tarif,” kata Josua kepada Kontan, Senin (25/8/2025).
TAG: