KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah meragukan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) atau melemahnya industri tekstil di Indonesia. Menurut Piter, sektor tekstil dan garmen sudah mengalami penurunan sejak lama, bahkan sebelum kebijakan baru tentang impor itu diberlakukan. Baca Juga: Bos Sritex: Sritex Bukan Perusahaan Mangkrak
Ekonom Ragukan Permendag 8/2024 sebagai Penyebab Pailitnya Sritex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah meragukan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) atau melemahnya industri tekstil di Indonesia. Menurut Piter, sektor tekstil dan garmen sudah mengalami penurunan sejak lama, bahkan sebelum kebijakan baru tentang impor itu diberlakukan. Baca Juga: Bos Sritex: Sritex Bukan Perusahaan Mangkrak
TAG: