Ekonom: Relaksasi LTV perlu menimbang daya beli



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kebijakan rasio antara nilai kredit atau pembiayaan terhadap nilai agunan alias loan to value (LTV) spasial diharapkan mampu mendongkrak sektor properti, setelah melambat sejak 2014. Ekonom Maybank Indonesia Juniman menyebut, dengan begitu, diharapkan pula  bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah terkait.

Meski demikian, kata Juniman, untuk merelaksasi LTV, bank sentral juga perlu mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat. Jangan sampai, setelah dilakukan relaksasi, daya beli masyarakat tetap tidak ada.

"Sehingga jangan sampai tidak ada yang beli juga. Maka bank sentral perlu melihat semua indikator, terutama indikator daya beli juga harus diperhatikan," kata Juniman kepada KONTAN, Jumat (27/10).


Ia juga mengatakan, BI harus memperhatikan antara lokasi properti dengan daerah pengajuan kredit. Jika berbeda, berpotensi menimbulkan dispute. "Sebab data BI itu mengacu pada kredit yang ada di provinsi masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan juga mengatakan, calon kebijakan ini bisa menimbulkan distorsi. Sebab, bisa saja tambahan relaksasi LTV di provinsi tertentu justru membuat pembelian properti di provinsi lain berpindah ke provinsi itu.

Sementara itu, Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Sugandi menyebut, LTV spasial diperkirakan bisa menggerakkan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, diperlukan kebijakan fiskal pemerintah agar calon beleid ini dampaknya lebih terasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini