Ekonom: Revisi LTV perlu stimulus lain



KONTAN.CO.ID - Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Sugandi memperkirakan rencana kebijakan rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) berdasarkan wilayah atau spasial bisa menggerakkan ekonomi nasional. Namun, pemerintah juga perlu turut membantu agar dampak kebijakan ini lebih terasa. Eric mengatakan, setiap wilayah di Indonesia memiliki karakteristik di loan market mereka sendiri. Misalnya, ada daerah yang memiliki permintaan kredit tinggi untuk sektor perkebunan, ada daerah yang memiliki permintaan kredit tinggi untuk sektor pertambangan, dan ada pula daerah yang memiliki permintaan kredit tinggi untuk sektor perdagangan. Oleh karena itu, karakter penyediaan pinjaman dari perbankan setiap wilayahnya seharusnya juga berbeda-beda sesuai dengan permintaan dan perkembangan ekonomi setempat. Lebih lanjut menurutnya, bank-bank komersial BUKU III dan IV biasanya juga membagi wilayah kerjanya. Dengan begitu, bank-bank komersial bisa tahu daerah-daerah mana yang punya resiko kredit macet yang lebih tinggi atau sebaliknya dan daerah mana yang potensi pertumbuhan kredit baik atau sebaliknya. "Dengan kebijakan LTV spasial, BI bisa menyesuaikan kebijakan sesuai karakteristik wilayah. Hal itu akan membantu membantu pertumbuhan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi sesuai karakteristik wilayah yang bersangkutan," kata Eric kepada KONTAN, Rabu (23/8). Lebih lanjut menurutnya, implementasi kebijakan ini nantinya akan meningkatkan pertumbuhan kredit investasi dan modal kerja sehingg aktivitas ekonomi di daerah itu juga naik. Harapannya, penyerapan kerja juga akan meningkat dan pendapatan masyarakat di wilayan tersebut juga meningkat. Eric menilai, calon stimulus ini juga harus dibarengi stimulus lain dari pemerintah. Pertama, pemerintah harus terus melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk memfasilitasi investasi. Terutama infrastruktur listrik dan transportasi. "Dan menciptakan permintaan dari pemerintah terhadap barang modal dan bahan baku pembangunan infrastruktur yang dibeli dari industri," tambah dia. Kedua, mengeluarkan paket kebijakan lanjutan jika diperlukan untuk memfasilitasi investasi, terutama di bidang perizinan dan jaminan hukum. Ketiga, menjaga daya beli masyarakat agar konsumsi rumah tangga tetap kuat. "Keputusan berinvestasi di sektor riil tetap ada di tangan si investor. Pemerintah bertugas mengundang dan memfasilitasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina