Ekonom Sarankan BI Lakukan Pendekatan Historis Sebelum Lakukan Redenominasi Rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersiap-siap melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Persiapan redenominasi ini sudah sampai pada tahap desain, operasional, dan langkah-langkah penerapannya.

Menanggapi itu, Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Etikah Karyani menegaskan BI sebaiknya melakukan pendekatan historis terlebih dahulu apabila ingin  melakukan redenominasi rupiah.

“Sedikit catatan bagi saya bagi regulator (BI) harus melakukan pendekatan historis negara-negara yang pernah menerapkan kebijakan ini sebelum melakukan program redenominasi,” ujar dia dalam Tayangan YouTube CORE Indonesia, Selasa (4/7).


Ia mencontohkan, Korea Utara, Vietnam, dan Rusia dulu sempat gagal dalam perekonomian. Sebab, inflasi negara tersebut semakin meningkat setelah melakukan redominasi.

Baca Juga: Rupiah Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang pada Semester I

Meskipun, tak sedikit study yang menunjukkan kebijakan redominasi justru menurunkan inflasi dan suku bunga riil. Kemudian meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar mata uang asal kebijakan dilakukan pada keadaan politik yang cenderung stabil, tandas Etikah.

“Artinya redominasi hanya suatu faktor yang dapat mempengaruhi inflasi jika redominasi dilakukan dengan sukses dan diterima masyarakat. Ini justru dapat mengurangi tekanan inflasi jangka pendek,” tuturnya.

Terlepas dari pro dan kontra redenominasi, Etikah bilang kita perlu menyambut baik rencana ini, karena setidaknya dapat mengangkat derajat Indonesia di mata dunia. Tentunya, BI harus mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, kondisi moneter dan stabilitas keuangan, serta kondisi sosial politik.

“Artinya kalau diterapkan saat ini, apakah sudah tepat? Saya kira kita harus bersabar. Kalau kita melihat kondisi perekonomian saat ini, terutama domestik saat ini belum begitu baik karena masih terdampak efek ekonomi global,” timpalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi