KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai kurang tepat dilakukan saat ini. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan perubahan formulasi tunjangan dan wacana kenaikan gaji PNS saat ini justru lebih kental motif belanja populis dibandingkan berdasar kebutuhan. Ia menjelaskan, belanja pegawai sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5% dari sebelumnya di 2019 sebesar Rp376 triliun menjadi Rp442 triliun di 2023. Maka, Bhima menyebut, jika kenaikan gaji PNS ditujukkan untuk melindungi dari inflasi pun kurang pas. Pasalnya hal tersebut sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan termasuk gaji ke 13.
Ekonom Sebut Kenaikan Gaji PNS Kurang Tepat untuk Dilakukan Saat Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai kurang tepat dilakukan saat ini. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan perubahan formulasi tunjangan dan wacana kenaikan gaji PNS saat ini justru lebih kental motif belanja populis dibandingkan berdasar kebutuhan. Ia menjelaskan, belanja pegawai sepanjang 2019-2023 sudah mengalami kenaikan 17,5% dari sebelumnya di 2019 sebesar Rp376 triliun menjadi Rp442 triliun di 2023. Maka, Bhima menyebut, jika kenaikan gaji PNS ditujukkan untuk melindungi dari inflasi pun kurang pas. Pasalnya hal tersebut sudah diakomodir dalam berbagai tunjangan termasuk gaji ke 13.