KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. Hal itu disebut-sebut justru akan memukul tingkat komsumsi masyarakat. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mencermati keputusan pemerintah untuk menaikan PPN menjadi 12% masih kurang tepat. Ia menjelaskan saat ini kondisi pertumbnuhan ekonomi Indonesia masih melambat, berada di level 5,05% pada kuartal II 2024. "Pertumbuhan ekonomi ini memang masih 5% tapi itu lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal I 2024 yaitu 5,11%," jelas Eko dalam Diskusi Pidato Kenegaraan, Jumat (16/8).
Ekonom Sebut Kenaikan PPN 12% Akan Memukul Tingkat Konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. Hal itu disebut-sebut justru akan memukul tingkat komsumsi masyarakat. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mencermati keputusan pemerintah untuk menaikan PPN menjadi 12% masih kurang tepat. Ia menjelaskan saat ini kondisi pertumbnuhan ekonomi Indonesia masih melambat, berada di level 5,05% pada kuartal II 2024. "Pertumbuhan ekonomi ini memang masih 5% tapi itu lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal I 2024 yaitu 5,11%," jelas Eko dalam Diskusi Pidato Kenegaraan, Jumat (16/8).