KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan konversi pinjaman dengan mata uang asing sebagai salah satu upaya dalam rangka pengelolaan risiko. Berdasarkan catatan, pada periode bulan September 2019 sampai Maret 2020 pinjaman luar negeri yang sudah dikonversi oleh pemerintah mencapai US$ 3,8 miliar. Pemerintah mengonversi pinjaman dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan suku bunga mengambang basis London Inter-Bank Offered Rate (LIBOR), menjadi pinjaman dalam bentuk Euro dan Yen dengan suku bunga tetap mendekati 0%.
Ekonom sebut konversi mata uang akan pengaruhi demand and supply terhadap dolar AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan konversi pinjaman dengan mata uang asing sebagai salah satu upaya dalam rangka pengelolaan risiko. Berdasarkan catatan, pada periode bulan September 2019 sampai Maret 2020 pinjaman luar negeri yang sudah dikonversi oleh pemerintah mencapai US$ 3,8 miliar. Pemerintah mengonversi pinjaman dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan suku bunga mengambang basis London Inter-Bank Offered Rate (LIBOR), menjadi pinjaman dalam bentuk Euro dan Yen dengan suku bunga tetap mendekati 0%.