KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41%. Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober 2020 menjelaskan bahwa peningkatan utang tersebut disebabkan pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Ekonom sebut pembiayaan anggaran melalui penerbitan SBN di kuartal IV tidak cukup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41%. Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober 2020 menjelaskan bahwa peningkatan utang tersebut disebabkan pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.