KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 dan ini diharapkan berpengaruh baik bagi perekonomian Indonesia. Namun, sejumlah ekonom menyebut dicabutnya status darurat tersebut kurang berpengaruh terhadap ekonomi, misalnya dunia bisnis. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, efek dari pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO tidak terlalu berpengaruh terhadap rencana bisnis dari pelaku usaha karena sebenarnya pelaku usaha sudah mendapatkan informasi di awal pada waktu pencabutan PPKM. “Sehingga kalau sekarang ada pencabutan status darurat bukan suatu hal yang surprise atau suatu hal yang tidak bisa diprediksi sebelumnya,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (7/5).
Ekonom Sebut Pencabutan Status Darurat Covid-19 Tidak Berdampak Keperekonomian RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 dan ini diharapkan berpengaruh baik bagi perekonomian Indonesia. Namun, sejumlah ekonom menyebut dicabutnya status darurat tersebut kurang berpengaruh terhadap ekonomi, misalnya dunia bisnis. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, efek dari pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO tidak terlalu berpengaruh terhadap rencana bisnis dari pelaku usaha karena sebenarnya pelaku usaha sudah mendapatkan informasi di awal pada waktu pencabutan PPKM. “Sehingga kalau sekarang ada pencabutan status darurat bukan suatu hal yang surprise atau suatu hal yang tidak bisa diprediksi sebelumnya,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (7/5).