Ekonom Sebut Pencabutan Status Darurat Covid-19 Tidak Berdampak Keperekonomian RI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 dan ini diharapkan berpengaruh baik bagi perekonomian Indonesia. Namun, sejumlah ekonom menyebut dicabutnya status darurat tersebut kurang berpengaruh terhadap ekonomi, misalnya dunia bisnis.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, efek dari pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO tidak terlalu berpengaruh terhadap rencana bisnis dari pelaku usaha karena sebenarnya pelaku usaha sudah mendapatkan informasi di awal pada waktu pencabutan PPKM.

“Sehingga kalau sekarang ada pencabutan status darurat bukan suatu hal yang surprise atau suatu hal yang tidak bisa diprediksi sebelumnya,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (7/5).


Ia bilang sekarang ini banyak pelaku usaha dan investor yang lebih melihat pada tekanan eksternal di luar dari Covid, seperti krisis gagal bayar utang dan perbankan di Amerika Serikat (AS) serta ancaman terhadap penurunan ekonomi di China.

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, Bagaimana Efeknya Pada Pasar Keuangan dan Saham?

Selain itu, inflasi di dalam negeri juga menjadi ancaman. Meskipun selebihnya melandai, tetapi mempengaruhi ekspektasi dari para pengusaha ke depannya, khususnya di momentum pasca Lebaran atau sisa kuartal kedua serta kuartal ketiga ini.

“Jadi faktor eksternal sekarang lebih dominan, lebih berpengaruh. Nah, itu akan mempengaruhi kapasitas produksi dan dampak lebih lanjut ke sisi permintaan konsumen dan kebijakan pemerintah,” tandasnya.

Tak hanya itu, kekhawatiran terhadap kondisi cuaca ekstrem ataupun El Nino juga diprediksi berpengaruh terhadap produksi pangan dan perikanan ke depannya.

Tidak berbeda dari Bhima, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyatakan, dampak pencabutan status darurat Covid-19 ini hampir tidak memiliki pengaruh ke perekonomian Indonesia.

Piter bilang Indonesia sudah mencabut PPKM sejak akhir tahun lalu dan pencabutan tersebut sudah langsung menunjukkan pulihnya mobilitas masyarakat, termasuk juga dengan meningkatnya arus mudik lebaran.

“Jadi dampak ekonomi berakhirnya pandemi sudah terjadi sejak akhir tahun lalu ketika pemerintah mencabut PPKM. Dengan demikian ketika WHO mencabut status darurat dampaknya sudah tidak ada lagi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto