KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) perlahan menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Indonesia mengalami puncak kasus aktif Covid-19 yang hampir mencapai 600.000 kasus aktif. Kondisi tersebut membuat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Melandainya kasus Covid-19, membuat pemerintah melakukan pelonggaran. Melihat pelonggaran tersebut, ekonom mendorong untuk fokus pada pusat industri terlihat dahulu. "Pelonggaran dengan pertimbangan penurunan kasus harian sebaiknya difokuskan dulu ke pusat-pusat industri," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/8).
Ekonom sebut perlu tiga kategori pelonggaran dunia usaha di tengah pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) perlahan menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Indonesia mengalami puncak kasus aktif Covid-19 yang hampir mencapai 600.000 kasus aktif. Kondisi tersebut membuat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Melandainya kasus Covid-19, membuat pemerintah melakukan pelonggaran. Melihat pelonggaran tersebut, ekonom mendorong untuk fokus pada pusat industri terlihat dahulu. "Pelonggaran dengan pertimbangan penurunan kasus harian sebaiknya difokuskan dulu ke pusat-pusat industri," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/8).