Ekonom sebut perlu tiga kategori pelonggaran dunia usaha di tengah pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) perlahan menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Indonesia mengalami puncak kasus aktif Covid-19 yang hampir mencapai 600.000 kasus aktif. 

Kondisi tersebut membuat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Melandainya kasus Covid-19, membuat pemerintah melakukan pelonggaran. 

Melihat pelonggaran tersebut, ekonom mendorong untuk fokus pada pusat industri terlihat dahulu. "Pelonggaran dengan pertimbangan penurunan kasus harian sebaiknya difokuskan dulu ke pusat-pusat industri," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/8).


Pelonggaran pun dapat dilanjutkan pada sebagian pusat belanja. Pelonggaran pada pusat industri pengolahan di berbagai negara mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Baca Juga: LDD KAJ nilai pendataan dan sinergitas penting dalam pemberian batuan ke anak yatim

Selain itu ada tiga kategori industri yang dapat dilonggarkan dalam kondisi saat ini. Pertama, industri harus memiliki efek bergulir yang besar.

Selain itu, industri yang mendapatkan pelonggaran juga harus menyerap banyak tenaga kerja. Serta, di tengah kondisi masih adanya penularan Covid-19, perlu adanya mitigasi yang cepat bagi industri. "Jika ditemukan kasus positif relatif test dan tracing lebih cepat dilakukan," terang Bhima.

Sementara itu, Bhima menyebut sektor yang berisiko tinggi seperti seremonial dan acara hiburan dapat diperketat. Termasuk industri pariwisata pun masih harus menunggu untuk kembali dibuka. Bhima juga menegaskan pentingnya percepatan vaksinasi. Vaksinasi menjadi kunci dalam mempercepat pembukaan kembali sektor industri.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini telah ada 57,33 juta orang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Sementara total target vaksinasi Indonesia sebanyak 208,26 juta orang.

Selanjutnya: Mulai bangkit, pelaku usaha masih dorong PPKM Jakarta turun level

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi