KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menuai berbagai macam polemik dan gelombang protes. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, termasuk berpotensi meningkatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Airlangga juga mengatakan pasca-UU Cipta Kerja diterbitkan, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima FDI di Asia tenggara. Adapun pada tingkat penanaman modal asing (PMA), meningkat hampir 30% dalam lima triwulan setelah diterbitkannya UU Cipta Kerja. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja malah akan membuat investor asing menjadi ragu. Sebab, terjadinya gelombang penolakan atau protes terhadap UU Cipta Kerja bisa saja membuat para investor tidak yakin untuk berinvestasi di Indonesia.
Ekonom Sebut Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja Malah Bikin Investor Asing Ragu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menuai berbagai macam polemik dan gelombang protes. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, termasuk berpotensi meningkatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Airlangga juga mengatakan pasca-UU Cipta Kerja diterbitkan, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima FDI di Asia tenggara. Adapun pada tingkat penanaman modal asing (PMA), meningkat hampir 30% dalam lima triwulan setelah diterbitkannya UU Cipta Kerja. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja malah akan membuat investor asing menjadi ragu. Sebab, terjadinya gelombang penolakan atau protes terhadap UU Cipta Kerja bisa saja membuat para investor tidak yakin untuk berinvestasi di Indonesia.