KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyelamatkan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Tanah Air, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Yang teranyar, upaya penyelamatan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang telah menyetujui kembali kegiatan ekspor-impor PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan memperbolehkan kembali Sritex untuk melakukan aktivitas ekspor dan impor tidaklah cukup untuk menyelamatkan perusahaan tersebut.
Ekonom: Selain kebijakan Ekspor Impor, Perlu Insentif Fiskal untuk Selamatkan Sritex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyelamatkan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Tanah Air, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Yang teranyar, upaya penyelamatan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang telah menyetujui kembali kegiatan ekspor-impor PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan memperbolehkan kembali Sritex untuk melakukan aktivitas ekspor dan impor tidaklah cukup untuk menyelamatkan perusahaan tersebut.