KONTAN.CO.ID -JAKARTA-Sejumlah kalangan akademisi menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah yang tidak melaksanakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi cukai pada 2021. Kebijakan cukai hasil tembakau yang baru diumumkan Kementerian Keuangan tersebut dinilai kurang efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau. Hal itu, apabila simplifikasi tarif cukai hasil tembakau tidak dilaksanakan. “Kenaikan harga rokok di pasaran sebagai efek kenaikan cukai adalah hal yang kita harapkan karena akan menekan konsumsi rokok, terutama pada anak-anak," kata Abdillah Ahsan, Ekonom Universitas Indonesia (UI) dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12). Abdillah menyayangkan, kenaikan tarif cukai rokok tidak dibarengi dengan penyederhanaan golongan cukai sehingga industri masih sangat mungkin mengakali harga rokok bisa tetap murah di pasaran dan terjangkau anak-anak,” kata Abdillah yang juga Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia.
Ekonom sesalkan simplifikasi tarif cukai tembakau belum diterapkan pada 2021
KONTAN.CO.ID -JAKARTA-Sejumlah kalangan akademisi menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah yang tidak melaksanakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi cukai pada 2021. Kebijakan cukai hasil tembakau yang baru diumumkan Kementerian Keuangan tersebut dinilai kurang efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau. Hal itu, apabila simplifikasi tarif cukai hasil tembakau tidak dilaksanakan. “Kenaikan harga rokok di pasaran sebagai efek kenaikan cukai adalah hal yang kita harapkan karena akan menekan konsumsi rokok, terutama pada anak-anak," kata Abdillah Ahsan, Ekonom Universitas Indonesia (UI) dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12). Abdillah menyayangkan, kenaikan tarif cukai rokok tidak dibarengi dengan penyederhanaan golongan cukai sehingga industri masih sangat mungkin mengakali harga rokok bisa tetap murah di pasaran dan terjangkau anak-anak,” kata Abdillah yang juga Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia.