KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS untuk mata uang Euro (EUR) pada 25 Oktober mendatang. Ekonom melihat kebijakan ini lebih bersifat antisipatif. Pasalnya, meski jumlah utang luar negeri Indonesia dalam Euro relatif kecil, Oktober ini akan dimulai neraca Bank Sentral Amerika Serikat dan akan diikuti neraca Bank Sentral Eropa dan Jepang yang berpotensi menaikkan suku bunga bank sentral negara besar sehingga berisiko terhadap pergerakan valas. Setelah membuka transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS untuk mata uang Yen (JPY) pada 12 Juli 2017, BI menambah jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia guna mendorong keberagaman sumber pembiayaan unutk kegiatan ekonomi nasional.
Ekonom soal transaksi swap lindung nilai euro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuka Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS untuk mata uang Euro (EUR) pada 25 Oktober mendatang. Ekonom melihat kebijakan ini lebih bersifat antisipatif. Pasalnya, meski jumlah utang luar negeri Indonesia dalam Euro relatif kecil, Oktober ini akan dimulai neraca Bank Sentral Amerika Serikat dan akan diikuti neraca Bank Sentral Eropa dan Jepang yang berpotensi menaikkan suku bunga bank sentral negara besar sehingga berisiko terhadap pergerakan valas. Setelah membuka transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non-dolar AS untuk mata uang Yen (JPY) pada 12 Juli 2017, BI menambah jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia guna mendorong keberagaman sumber pembiayaan unutk kegiatan ekonomi nasional.