Ekonom Soroti Peningkatan Utang Pemerintah Terhadap Porsi Belanja Produktif yang Mini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economic (CORE) menyoroti terkait peningkatan utang pemerintah terhadap total belanja produktif belanja negara relatif masih kecil. Selain itu, penambahan utang juga dinilai secara akumulatif belum mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Dalam periode 2015 hingga 2022 pemerintah menambah utang dengan total sebesar Rp 5.125,1 triliun. Total penambahan utang tersebut merupakan selisih dari utang pada 2022 Rp 2.733,9 triliun dan utang pada 2014 sebesar Rp 2.608,8 triliun.

Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dari 2015 sampai saat ini pemerintah banyak mengalokasikan anggaran untuk belanja produktif di bidang infrastruktur. Akan tetapi menurutnya, proporsi antara belanja barang yang salah satunya berkaitan dengan infrastruktur masih relatif kecil terhadap keseluruhan belanja negara.


Baca Juga: Dampak Penurunan Peringkat Utang AS, Ekonomi Indonesia Sulit Tumbuh 5%

“Nasib yang sama juga terlihat pada komponen belanja produktif lain seperti misalnya subsidi. Sehingga ini yang kemudian menjadi kritik yang perlu disampaikan untuk pengelolaan utang dan belanja negara di periode 2015 sampai 2022,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Sabtu (5/8).

Disamping itu, penambahan utang selama periode tersebut juga dinilai belum secara akumulatif mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal tersebut bisa dilihat  pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir rasio utang terhadap PDB mengalami peningkatan secara bertahap, artinya jumlah utang yang dilakukan oleh pemerintah itu relatif lebih besar jika dibandingkan dengan komponen PDB yang terjadi pada periode 2015 sampai 2022.

Dia menambahkan, beragam proyek infrastruktur yang telah dan tengah dibangun oleh pemerintah tidak terlepas juga dari penggunaan utang yang dilakukan oleh pemerintah. Meski demikian, dibalik penggunaan yang berguna terutama untuk anggaran perlindungan sosial maupun pembangunan infrastruktur, peningkatan utang yang dilakukan pemerintah dalam periode tersebut itu perlu menjadi catatan tersendiri terutama jika dilihat dari peningkatan bunga utang.

Baca Juga: BI: Potensi Tambahan Devisa dari Penempatan DHE Capai US$ 9,2 Miliar Per Bulan

“Kalau kita lihat dari pertumbuhan bunga utang dari prosedur 2015 sampai 2022 itu cenderung punya trend kenaikan, saya kira kenaikan ini juga tidak terlepas dari kebutuhan belanja yang sangat besar terutama untuk pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada periode 2015 hingga 2022 pemerintah menambah utang dengan total sebesar Rp 5.125,1 triliun. Dalam periode yang sama, anggaran infrastruktur yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 2.768,9 triliun, sementara anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 1.528,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi