Ekonom Standard Chartered: Pemerintah belum perlu mengubah asumsi APBN 2019



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Standard Chartered melihat rupiah masih akan mengalami tekanan pada semester II-2019. Seiring dengan kenaikan suku bunga oleh The Fed dan meningkatnya permintaan dollar dalam negeri untuk pembayaran dividen. Dengan kondisi tersebut, Standard Chartered melihat pergerakan rupiah masih tidak terlalu jauh dari asumsi nilai tukar yang ada dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2019. "Kami belum melihat perlu perubahan asumsi APBN saat ini," jelas Ekonom Standard Chartered Aldian taloputra saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/2). Rupiah diproyeksikan berpotensi dikisaran Rp 13.800 hingga Rp 14.600. Potensi penguatan rupiah akan terjadi di kuartal I-2019. Mengingat The Fed diperkirakan cenderung menahan kenaikan suku bunga selama semester I-2019. "Mengamati efek dari perlambatan ekonomi global ke ekonomi domestik di Amerika Serikat (AS)," ujar Aldian. Saat ini rupiah stabil bergerak dikisaran Rp 13.900 hingga Rp 14.100. Sedangkan asumsi nilai tukar rupiah di APBN 2019 ditetapkan pemerintah di level Rp 15.000. Setiap kurs rupiah bertambah Rp 100 di atas asumsi makro, akan menimbulkan surplus anggaran Rp 1,1 triliun-Rp 2 triliun. Begitu pula sebaliknya, saat rupiah berkurang Rp 100 di bawah asumsi makro maka akan menyebabkan defisit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini