Ekonom: Target Ekonomi 6% pada 2027 Cukup Ambisius di Tengah Konsolidasi Fiskal



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 dinilai cukup ambisius di tengah kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah yang menahan defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 di level 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sebagaimana diketahui, target defisit APBN tersebut lebih rendah dari 2026 sebesar 2,68% dari PDB.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, RAPBN 2027 menunjukkan konsolidasi fiskal yang cukup kuat.


Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.426 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp  4.097,2 triliun. Dengan demikian, defisit APBN ditargetkan Rp671,2 triliun atau 2,40% terhadap PDB.

Baca Juga: NUS Business School: Masa Depan AI di Indoensia Bergantung pada SDM Unggul

Di sisi lain, keseimbangan primer masih diproyeksikan negatif Rp 20,9 triliun. Sementara pembayaran bunga utang mencapai Rp 650,3 triliun atau hampir 19% dari total pendapatan negara.

Menurut Yusuf, tantangan muncul karena pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6%, sementara belanja negara hanya tumbuh sekitar 3,9%. Kondisi tersebut menunjukkan kontribusi fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi berpotensi relatif menurun.

“Artinya, kontribusi fiskal terhadap pertumbuhan justru relatif menurun. Pemerintah berharap mesin pertumbuhan lebih banyak datang dari investasi, kredit, BUMN, Danantara, dan program di luar belanja langsung pemerintah,” tutur Yusuf kepada Kontan, Selasa (18/8/2026).

Meski demikian, Yusuf menilai target defisit 2,40% masih berada dalam level yang relatif aman. Dengan asumsi pertumbuhan PDB nominal sekitar 9% dan biaya bunga efektif sekitar 6,5%, rasio utang pemerintah masih dapat terkendali meskipun keseimbangan primer berada di level negatif.

“Jadi pemerintah sebenarnya masih punya ruang fiskal, tetapi memilih tidak menggunakannya,” katanya.

Yusuf menyebut, persoalan yang lebih krusial justru berada pada sisi penerimaan negara. Dalam RAPBN 2027, penerimaan pajak ditargetkan tumbuh 12,1%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB nominal yang diperkirakan sekitar 9%.

Artinya, pemerintah mengandalkan peningkatan tax buoyancy yang cukup tinggi untuk menopang target penerimaan.

Jika penerimaan pajak tidak mencapai target, ruang kebijakan pemerintah akan semakin terbatas. Pemerintah hanya memiliki pilihan untuk membiarkan defisit melebar atau melakukan penyesuaian terhadap belanja negara.

Yusuf mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan pemotongan belanja secara berlebihan ketika kondisi ekonomi sedang melemah. Kebijakan tersebut berisiko menjadi prosiklikal dan justru menekan pertumbuhan ekonomi.

“Yang perlu dihindari adalah pemotongan belanja ketika ekonomi sedang melemah. Itu bisa menjadi kebijakan prosiklikal dan justru menekan pertumbuhan lebih jauh,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Yusuf menilai target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 cukup ambisius. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih realistis berada di kisaran 5,3%-5,6%, sementara pemerintah tetap menjaga defisit APBN di bawah 3% melalui penyesuaian belanja.

Menurut dia, apabila masih terdapat ruang fiskal, pemerintah sebaiknya mengalokasikannya secara selektif untuk belanja yang memiliki efek pengganda tinggi terhadap perekonomian.

“Kalau ada ruang fiskal yang masih tersedia, menurut saya lebih baik digunakan secara selektif untuk belanja yang punya efek pengganda tinggi, seperti irigasi, konektivitas, dan kesehatan primer,” tutur Yusuf.

Ia menambahkan, keseimbangan primer yang mendekati nol memang menunjukkan disiplin fiskal yang lebih baik. Namun, kondisi tersebut belum tentu menjadi titik optimal ketika perekonomian masih membutuhkan dorongan dari pemerintah.

Baca Juga: Target Pajak 2027 Meningkat, DPR Dorong Kejar Wajib Pajak Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News