Ekonom: Transmisi Kenaikan Suku Bunga BI ke Suku Bunga Perbankan Terbatas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2023. BI mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 6%. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, sekalipun BI memutuskan untuk kembali mengetatkan kebijakan moneternya, likuiditas perbankan masih akan terjaga. 

Dengan demikian, transmisi kenaikan suku bunga acuan BI terhadap suku bunga perbankan, terutama kredit akan terbatas. 


"Sehingga, tetap mendukung momentum permintaan kredit perbankan," terang Josua kepada Kontan.co.id, Jumat (20/10). 

Baca Juga: Tren Suku Bunga Tinggi Diprediksi Baru akan Berakhir di Semester II-2024

Josua menegaskan, ini sebab BI masih mempertahankan stance kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung likuiditas perbankan. 

Langkah yang ditempuh BI adalah dengan, pertama, mendorong efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas. 

Termasuk hilirisasi (minerba, pertanian, perkebunan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata dan ekonomi kreatif, UMKM, KUR, Mikro, dan hijau yang telah berlaku sejak 1 Oktober 2023.            

Kedua, mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%. 

Ketiga, melanjutkan program down payment (DP) 0% untuk kredit semua jenis properti juga kredit semua jenis kendaraan bermotor baru yang berlaku efektif 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024. 

Keempat, melonggarkan likuiditas dengan penurunan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) sebesar 1%, yaitu dari 6% menjadi 5% untuk bank umum konvebsinoal dengan fleksibilitas repo sebesar 5%. 

Baca Juga: BI Sebut Ada Lima Peristiwa yang Menghantui Prospek Ekonomi Global, Apa Saja?

Juga rasio PLM Syariah sebesar 1% dari 4,5% menjadi 3,5% untuk bank umm atau unit usaha syariah, dengan fleksibilitas repo 3,5%, yang berlaku 1 Desember 2023. 

Nah, Josua menilai, keputusan BI dalam menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah antisipatif dalam memitigasi dampak inflasi impor, sejalan dengan pelemahan nilai tukar rupiah. 

Adapun pelemahan rupiah speanjang bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 360 poin atau melemah 2,3% dari awal bulan, dan merupakan pelemahan terdalam sepanjang Oktober 2023 ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi