KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan untuk mengerek tarif cukai rokok di tahun mendapat mendapat dukungan. Salah satunya dari Wakil Kepala Lembaga Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ihsan. Abdillah menjelaskan, ada dua alasan yang mendasari dukungannya. Pertama, perokok rentan terpapar virus corona (Covid-19). Lantas, dengan cukai yang dinaikkan, harga rokok makin mahal, sehingga konsumsi rokok bisa lebih dikendalikan. Mengingat, tahun depan penemuan vaksin Covid-19 sampai kepada vaksinasi masih penuh ketidakpastian. “Ini sejalan dengan argumen WHO yang bilang perokok jauh lebih rentan. Sehingga upaya mengurangi konsumsi rokok sejalan dengan upaya mencegah penyebaran pandemik,” kata Abdillah kepada Kontan.co.id, Rabu (21/10).
Ekonom UI dorong pemerintah kerek tarif cukai rokok 2021, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan untuk mengerek tarif cukai rokok di tahun mendapat mendapat dukungan. Salah satunya dari Wakil Kepala Lembaga Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ihsan. Abdillah menjelaskan, ada dua alasan yang mendasari dukungannya. Pertama, perokok rentan terpapar virus corona (Covid-19). Lantas, dengan cukai yang dinaikkan, harga rokok makin mahal, sehingga konsumsi rokok bisa lebih dikendalikan. Mengingat, tahun depan penemuan vaksin Covid-19 sampai kepada vaksinasi masih penuh ketidakpastian. “Ini sejalan dengan argumen WHO yang bilang perokok jauh lebih rentan. Sehingga upaya mengurangi konsumsi rokok sejalan dengan upaya mencegah penyebaran pandemik,” kata Abdillah kepada Kontan.co.id, Rabu (21/10).