KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan seperangkat kebijakan untuk mengendalikan devisa dengan memberikan insentif perpajakan kepada para pelaku usaha, utamanya eksportir Sumber Daya Alam (SDA). Namun, pemerintah juga diharapkan dapat terus memastikan kalau kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan memberikan insentif pajak kepada eksportir SDA tersebut, dapat terlaksana dengan baik. Dalam artian, eksportir tidak dibuat kesulitan saat mengajukan insentif pajak. "Dengan pemberian insentif atau keringanan pajak kepada eksportir ini tentu akan mendorong mereka untuk menaruh hasil ekspornya, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar di dalam negeri," kata Ari Kuncoro, Ekonom Universitas Indonesia (UI), Jum'at (16/11).
Ekonom UI: Insentif pajak akan dorong eksportir menaruh DHE di dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan seperangkat kebijakan untuk mengendalikan devisa dengan memberikan insentif perpajakan kepada para pelaku usaha, utamanya eksportir Sumber Daya Alam (SDA). Namun, pemerintah juga diharapkan dapat terus memastikan kalau kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan memberikan insentif pajak kepada eksportir SDA tersebut, dapat terlaksana dengan baik. Dalam artian, eksportir tidak dibuat kesulitan saat mengajukan insentif pajak. "Dengan pemberian insentif atau keringanan pajak kepada eksportir ini tentu akan mendorong mereka untuk menaruh hasil ekspornya, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar di dalam negeri," kata Ari Kuncoro, Ekonom Universitas Indonesia (UI), Jum'at (16/11).