KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan inflasi menggerus daya beli masyarakat khususnya para pekerja atau buruh. Pada bulan Juli 2022 diperkirakan mencapai 4,5 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yaitu sebesar 4,35 persen. Ekonom dan Direktur Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan kenaikan inflasi harus dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tetap menjaga daya beli masyarakat sesuai kenaikan inflasi. “Kenaikan inflasi saat ini memang sedang naik, apabila inflasi tahun ini sampai dikisaran 5 persen, maka kenaikan UMP pada tahun depan seharusnya minimal 5 persen yang berarti tetap menjaga daya beli masyarakat sesuai kenaikan inflasi,” kata Piter pada Kontan.co.id, Minggu (17/7).
Ekonom: UMP Pekerja Sejatinya Sejalan dengan Kenaikan Inflasi untuk Menjaga Daya Beli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan inflasi menggerus daya beli masyarakat khususnya para pekerja atau buruh. Pada bulan Juli 2022 diperkirakan mencapai 4,5 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yaitu sebesar 4,35 persen. Ekonom dan Direktur Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan kenaikan inflasi harus dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tetap menjaga daya beli masyarakat sesuai kenaikan inflasi. “Kenaikan inflasi saat ini memang sedang naik, apabila inflasi tahun ini sampai dikisaran 5 persen, maka kenaikan UMP pada tahun depan seharusnya minimal 5 persen yang berarti tetap menjaga daya beli masyarakat sesuai kenaikan inflasi,” kata Piter pada Kontan.co.id, Minggu (17/7).