Ekonom: UMP Pekerja Sejatinya Sejalan dengan Kenaikan Inflasi untuk Menjaga Daya Beli



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan inflasi menggerus daya beli masyarakat khususnya para pekerja atau buruh. Pada bulan Juli 2022 diperkirakan mencapai 4,5 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yaitu sebesar 4,35 persen.

Ekonom dan Direktur Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan kenaikan inflasi harus dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tetap menjaga daya beli masyarakat sesuai kenaikan inflasi.

“Kenaikan inflasi saat ini memang sedang naik, apabila inflasi tahun ini sampai dikisaran 5 persen, maka kenaikan UMP pada tahun depan seharusnya minimal 5 persen yang berarti tetap menjaga daya beli masyarakat sesuai kenaikan inflasi,” kata Piter pada Kontan.co.id, Minggu (17/7).


Baca Juga: Negara Berkembang Berisiko Gagal Bayar Utang

Sementara, Ekonom CORE Yusuf Rendy mengungkapkan, kenaikan UMP tahun depan bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi yang terjadi pada tahun ini. Sehingga dengan asumsi kenaikan inflasi saat ini sudah berada pada kisaran 4 persen maka seharusnya perhitungan UMP pada tahun depan juga memasukkan angka inflasi 4 persen.

“Namun yang perlu diingat juga bahwa inflasi adalah salah satu komponen dari penghitungan upah di luar itu ada pula batas minimum dan maksimal dari penentuan angka yang akan dijadikan rumus dalam upah minimum,” jelas Rendy.

Lebih lanjut Rendy menerangkan, penentuan batas atas dan batas bawah ini yang kemudian akan dipengaruhi oleh seberapa jauh proses pemulihan ekonomi di tahun ini. Jika di tahun ini pemulihan ekonomi berjalan lebih baik dibandingkan tahun lalu, seharusnya upah pekerja pada tahun depan juga akan relatif lebih tinggi.

Baca Juga: Kredit Ekspor Bank Diproyeksi Naik Seiring Lonjakan Ekspor Indonesia

Sementara terkait dengan perubahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akibat dari inflasi, Rendy belum menghitung berapa angka yang layak tepat untuk memutuskan nilai KHL. Dia menjelaskan komponen dalam menentukan KHL relatif banyak dan tentu harus memperhitungkan setiap komponennya, bukan hanya dilihat dari kenaikan inflasi.

“Sejujurnya kami belum menghitung berapa perubahan dari KHL jika mengikuti dari perubahan angka inflasi saat ini. Karena kalau dilihat komponen KHL itu relatif banyak dan tentu melihat satu-satu penyesuaian dari perubahan harga di tiap komponen tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .