Ekonom Wanti-Wanti Kenaikan BI Rate Tekan Kredit dan Cost of Fund Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Menanggapi hal ini, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede mengatakan dampak kenaikan BI-Rate akan terasa melalui tiga jalur utama, yakni biaya dana, permintaan kredit, dan strategi pengelolaan likuiditas bank.

Menurut Josua, dalam jangka pendek dampaknya memang belum terlalu besar karena kondisi likuiditas perbankan masih cukup memadai dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih solid. Namun, jika suku bunga tinggi bertahan lebih lama, tekanan terhadap biaya dana akan mulai meningkat.


“Bank akan mulai menghadapi tekanan biaya dana, terutama dari deposito dan dana besar milik korporasi,” ujar Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: BTN Jaga Cost of Fund di Kisaran 3%, Ini Dampaknya ke Bunga KPR

Ia menilai bank juga akan lebih selektif menyalurkan kredit karena kenaikan bunga pinjaman berpotensi meningkatkan risiko debitur, terutama di tengah pelemahan rupiah dan naiknya biaya produksi.

Meski BI Rate kembali naik, Josua memperkirakan penyesuaian bunga perbankan tidak akan langsung dilakukan secara serentak. Penyesuaian paling cepat diperkirakan terjadi pada bunga deposito, terutama deposito berjangka dan dana jumbo.

“Setelah kenaikan suku bunga acuan berlanjut dan imbal hasil instrumen rupiah seperti SRBI makin menarik, bank akan menghadapi tekanan persaingan dana,” katanya.

Sementara itu, bunga kredit diperkirakan akan naik lebih selektif, terutama untuk kredit baru, kredit berbunga mengambang, dan segmen dengan risiko lebih tinggi.

Padahal, berdasarkan data BI, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru turun menjadi 8,73% pada April 2026 dari sebelumnya 8,76% pada Maret 2026. Penurunan tersebut didorong oleh turunnya suku bunga kredit baru menjadi 8,95%.

Di sisi lain, suku bunga simpanan berjangka juga menurun pada April 2026, terutama untuk tenor 1 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan. Masing-masing tercatat sebesar 4,20%, 4,58%, 4,44%, dan 3,96%, lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2026 yang berada di level 4,23%, 4,61%, 4,46%, dan 4,12%.

Baca Juga: BRI Berhasil Tekan Cost of Fund ke 2,87%, Strategi Dana Murah Jadi Kunci

Kelompok bank BUMN menjadi penopang utama penurunan bunga kredit baru. Suku bunga kredit baru bank Himbara tercatat turun menjadi 7,31% pada April 2026 dari sebelumnya 7,84% pada Maret 2026. Kondisi tersebut didukung tambahan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara pada Maret 2026.

Sebaliknya, kelompok bank pembangunan daerah (BPD), bank swasta nasional (BUSN), dan kantor cabang bank asing (KCBA) justru mencatat kenaikan bunga kredit baru masing-masing menjadi 9,54%, 10,94%, dan 8,35%.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit perbankan masih relatif kuat. Kredit perbankan pada April 2026 tercatat tumbuh 9,98% secara tahunan (YoY), lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 sebesar 9,49% YoY. Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi yang tumbuh 19,48% YoY, kredit modal kerja 6,04% YoY, serta kredit konsumsi sebesar 6,13% YoY.

Namun, Josua menilai kenaikan suku bunga akan membuat dunia usaha dan rumah tangga lebih berhati-hati mengambil pinjaman baru.

Segmen yang dinilai paling rentan antara lain kredit kendaraan bermotor, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit tanpa agunan, kartu kredit, serta kredit UMKM yang sensitif terhadap perubahan bunga dan arus kas.

Menurutnya, penopang pertumbuhan kredit saat ini memang masih didominasi bank BUMN dan debitur korporasi besar, terutama pada kredit investasi dan proyek prioritas pemerintah.

Baca Juga: KB Bank Optimistis Cost of Fund Terus Turun pada 2026

Meski begitu, Josua menilai pertumbuhan kredit ke depan perlu lebih merata ke sektor produktif swasta, UMKM sehat, pangan, energi, hilirisasi, konstruksi, perumahan, jasa produktif, hingga ekonomi kreatif.

"Yang dibutuhkan adalah kualitas kredit, bukan sekadar mengejar pertumbuhan nominal,” ujarnya.

Josua memperkirakan target pertumbuhan kredit tahun ini masih realistis di kisaran 8% hingga 10%, meski ruang ekspansinya menjadi lebih sempit setelah kenaikan BI Rate dan tekanan rupiah.

Menurutnya, skenario paling realistis adalah pertumbuhan kredit berada di kisaran 8% hingga 9,5%, dengan syarat likuiditas perbankan tetap terjaga, bunga kredit tidak naik terlalu agresif, dan kualitas aset tetap terkendali.

Sementara itu, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai kenaikan BI Rate berpotensi menjadi alasan perbankan untuk lebih cepat menaikkan bunga kredit kepada masyarakat.

Menurut Achmad, bank kemungkinan belum akan terburu-buru menaikkan bunga deposito secara luas karena likuiditas industri masih relatif kuat. Namun, penyesuaian bunga kredit dinilai dapat berlangsung lebih cepat, terutama pada kredit baru, kredit berbunga mengambang, KPR floating, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga kredit modal kerja.

“Selama ini transmisi bunga perbankan cenderung tidak simetris. Saat BI Rate naik, bank cepat berbicara tentang kenaikan biaya dana dan kebutuhan menjaga margin. Tetapi ketika suku bunga turun, bunga kredit tidak otomatis turun dengan kecepatan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi industri perbankan saat ini sebenarnya masih cukup kuat karena kredit masih tumbuh mendekati dua digit, likuiditas masih tebal, dan rasio kredit bermasalah tetap terkendali. Karena itu, menurutnya bank masih memiliki ruang untuk tidak langsung membebankan kenaikan bunga kepada masyarakat secara agresif.

Baca Juga: Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3% di Triwulan I 2026

Achmad mengingatkan kelompok yang paling rentan terdampak kenaikan bunga ialah UMKM, kredit konsumsi kelas menengah, properti menengah bawah, kendaraan bermotor, dan usaha dengan margin tipis.

“UMKM menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni biaya modal naik dan daya beli konsumen melemah,” katanya.

Ia juga menilai pertumbuhan kredit saat ini masih terlalu bertumpu pada korporasi besar dan bank BUMN. Menurutnya, pertumbuhan kredit yang sehat seharusnya tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga inklusif secara dampak.

“Jika kredit hanya hidup di lapisan atas, maka ekonomi terlihat sehat di laporan bank, tetapi lesu di warung, bengkel, toko kecil, usaha kuliner, dan rumah tangga pekerja,” ujarnya.

Karena itu, Achmad meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI memperkuat pengawasan agar kenaikan BI Rate tidak dijadikan alasan untuk menaikkan bunga kredit secara berlebihan.

“Transparansi struktur bunga harus diperkuat. Publik perlu tahu apakah kenaikan bunga kredit benar-benar proporsional dengan kenaikan biaya dana, atau sekadar strategi menjaga margin keuntungan,” katanya.

Baca Juga: Kendati BI Longgarkan Suku Bunga, Cost of Fund Bank Masih Tertahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News