Ekonomi 2026 Terungkap: Kelas Atas Tahan Belanja, Pilih Investasi Aman



KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi menurunkan target penerimaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Dalam Negeri pada tahun 2026 menjadi Rp 8,43 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan target 2025 yang mencapai Rp 10,78 triliun.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Di sisi lain, target PPnBM Impor justru mengalami kenaikan tipis. Pemerintah mematok target PPnBM Impor 2026 sebesar Rp 6,81 triliun, meningkat dibandingkan target 2025 yang sebesar Rp 5,83 triliun.


Sejumlah ekonom menilai penurunan target PPnBM dalam negeri mencerminkan perubahan perilaku konsumsi masyarakat kelas atas di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi kini semakin berhati-hati dalam membelanjakan dana untuk barang-barang mewah seperti mobil premium dan produk bernilai tinggi lainnya.

Menurut Bhima, kelas atas cenderung mengalihkan dana ke instrumen yang lebih aman seperti emas batangan dan surat utang negara, dibandingkan konsumsi barang luxury.

Baca Juga: Strategi BI: Terungkap Cara Baru Perkuat Rupiah di Tengah Gejolak

“Penurunan PPnBM ini menunjukkan kelas atas cenderung menahan belanja, terutama untuk luxury item. Mereka lebih memilih safe haven seperti emas dan SBN,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (22/1).

Selain faktor ekonomi, Bhima juga menyoroti aspek sosial. Konsumsi barang mewah secara berlebihan di tengah kondisi ekonomi yang menekan berpotensi memicu kecemburuan sosial hingga meningkatkan risiko kriminalitas.

“Orang-orang kaya mungkin mengurangi pembelian barang mewah karena juga mempertimbangkan maraknya kriminalitas,” jelasnya.

Ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global turut memperkuat kecenderungan penahanan belanja tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada target penerimaan PPnBM.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Ia menilai kebijakan pemerintah yang menghentikan sejumlah insentif pajak bagi kelompok menengah atas turut memengaruhi pelemahan konsumsi barang mewah.

Beberapa insentif yang dihentikan antara lain insentif pajak kendaraan listrik serta pembatasan insentif di sektor perumahan dan properti.

“Semakin terbatasnya insentif membuka peluang penyesuaian harga pada barang-barang terkait, termasuk barang mewah,” kata Rendy.

Kenaikan harga tersebut dinilai berpotensi menekan minat beli, terutama karena barang mewah bersifat tersier dan pada umumnya sudah dimiliki oleh kelompok sasaran.

Dengan kondisi tersebut, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penjualan barang mewah diperkirakan melambat pada 2026, sehingga berdampak pada realisasi penerimaan PPnBM.

Tonton: Prospek Bitcoin vs Emas 2026: Aset Aman Mana?

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa penurunan target PPnBM mencerminkan sikap pemerintah yang lebih realistis terhadap kondisi ekonomi.

Ia menilai daya beli masyarakat kelas atas belum sepenuhnya pulih, sementara pelemahan nilai tukar rupiah mendorong kenaikan harga barang-barang mewah, khususnya produk impor.

“Saya melihat pemerintah mencoba realistis. Tahun 2026 masyarakat kelas atas mengurangi belanja barang mewah karena daya beli belum membaik dan pelemahan rupiah membuat harga barang mewah naik,” ujar Wijayanto.

Selanjutnya: POJK Influencer Keuangan Akan Terbit Semester I-2026, Begini Bocoran Isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News