Ekonomi Arab Saudi kontraksi 4,2% di kuartal III-2020



KONTAN.CO.ID - DUBAI. Perekonomian Arab Saudi mengalami kontraksi 4,2% pada kuartal III-2020 secara year on year (yoy). Selasa (10/11), Otoritas Umum Statistik Arab Saudi memperlihatkan, kontraksi ini lebih kecil daripada kuartal kedua, di mana ekonomi Arab Saudi terguncang oleh penguncian karena pandemi virus corona.

Berdasarkan data tersebut, ekonomi Arab Saudi tumbuh 1,2% secara kuartalan, yang disesuaikan secara musiman di kuartal ketiga dari kontraksi 4,9% pada kuartal sebelumnya. 

"Perkiraan kilat" untuk produk domestik bruto triwulanan tidak memiliki rincian tentang bagaimana kinerja sektor minyak dan non-minyak dalam periode tiga bulan hingga akhir September lalu.


Otoritas menambahkan, perkiraan keluar pada akhir kuartal referensi, ketika informasi masih parsial dan tunduk pada perkiraan tingkat tinggi.

Baca Juga: Harga minyak mentah tergelincir 1% berkat kekhawatiran lockdown di Eropa

"Sebuah kenaikan berurutan dalam aktivitas ekonomi diharapkan terjadi pada kuartal ketiga dengan pelonggaran langkah-langkah penguncian dan mengingatnya permintaan yang terpendam," kata Monica Malik, Chief Economist Abu Dhabi Commercial Bank.

"Namun, laju pemulihan akan terhambat oleh kenaikan tarif PPN."

Arab Saudi, yang merupakan pengekspor minyak terbesar dunia, pada Juli menaikkan pajak pertambahan nilai tiga kali lipat menjadi 15% karena berusaha menopang keuangan yang terkena guncangan ganda dari harga minyak rendah dan virus corona.

Data Arab Saudi terbaru datang setelah PMI IHS Markit Saudi Arabia menunjukkan, sektor swasta non-minyak di negara tersebut meningkat untuk bulan kedua berturut-turut pada bulan Oktober karena produksi tumbuh pada kecepatan yang solid, meskipun kekhawatiran tetap atas laju pemulihan dari pandemi.

Pemulihan ekonomi Arab Saudi, bagaimanapun, diperkirakan akan tetap lambat,' ujar Jason Tuvey, Senior Emerging Markets Economist dari Capital Economics, sebelum rilis data tersebut.

"Harga minyak yang terus-menerus melemah memperkuat pandangan kami bahwa pembuat kebijakan tidak mungkin menarik kembali penghematan fiskal," lanjut dia.

Selanjutnya: Naik tipis, harga minyak mentah Indonesia (ICP) Oktober 2020 jadi US$ 38,07 per barel

Editor: Anna Suci Perwitasari