KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membatalkan rencana pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2026. Purbaya mengatakan pungutan cukai MBDK akan diberlakukan pemerintah ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%. "Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6% lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12).
Ekonomi Belum Tumbuh 6%, Purbaya Batalkan Pungutan Cukai Minuman Berpemanis di 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membatalkan rencana pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2026. Purbaya mengatakan pungutan cukai MBDK akan diberlakukan pemerintah ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%. "Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6% lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12).