Ekonomi bertumbuh, pemanfaatan gas sebagai sumber energi juga akan meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian Indonesia kembali menunjukkan tanda-tanda kebangkitan pada kuartal II 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 7,07% year on year (yoy), atau tumbuh 3,31% quartal to quartal (qtq) dari kuartal I 2021.

Pemulihan ekonomi ini juga tergambar pada pertumbuhan sejumlah mesin pertumbuhan ekonomi seperti kinerja ekspor tumbuh 31,78% yoy, konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif 5.93% yoy,  kinerja investasi mulai tercatat positif sebesar 7,54% yoy, dan konsumsi Pemerintah tumbuh tinggi sebesar 8,06% yoy. Capaian ini membuka harapan atas berlanjutnya pertumbuhan ekonomi pada periode-periode berikutnya, terlebih secara jangka panjang.

Pakar Ekonomi Keuangan, Prof Roy Sembel menuturkan, secara jangka panjang, ekonomi Indonesia berpotensi untuk terus bertumbuh, setidaknya dalam beberapa dekade ke depan. Faktor pendorongnya ialah masih banyaknya agenda-agenda pembangunan pemerintah yang masih berjalan atau perlu dilakukan. Hal ini pada gilirannya akan menjaga permintaan energi ke depan.


“Nanti ada ibukota baru masih dibangun, di Sulawesi ada rel kereta dari Makassar sampai Manado, di Papua juga masih banyak yang perlu dikerjakan, jadi PR kita masih banyak beberapa dekade ke depan, dengan begitu maka pertumbuhan ekonomi akan terjaga, demikian pula permintaan energi juga akan terjaga,” kata Roy dalam acara silaturahmi virtual dengan Kontan.co.id, Senin (23/8).

Baca Juga: Produksi LNG per Juli capai 113,2 kargo, kebutuhan domestik didominasi kelistrikan

Dalam permintaan energi yang terjaga itu, gas alam cari atawa Liquefied natural gas (LNG), kata Roy, akan menjadi sumber energi yang prospektif untuk dijadikan sebagai sumber energi. Hal ini lantaran karakter LNG yang relatif lebih bersih dibandingkan sumber energi tertentu lainnya yang lebih kotor. Karakteristik ini menurut Roy sejalan dengan visi NKRI yang tengah mengawal transisi energi menuju penggunaan energi bersih.

“Semakin ke depan energi kotor makin akan ditinggalkan digantikan energi yang lebih bersih meskipun pada gilirannya nanti 50 tahun dari sekarang memang harus ada energi baru terbarukan, tapi setidaknya untuk beberapa dekade ke depan ini crown jewelnya, atau mahkota permatanya akan ada di energi yang lebih bersih sebagai peralihan dari energi kotor ke energi yang baru terbarukan,” ujar Roy.

Sejalan dengan ucapan Roy, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.  Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial dalam Rapat Dengar Pendapat Sekjen dan Dirjen Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (23/8).

“Kementerian ESDM bersama BPH Migas dan SKK Migas terus berupaya meningkatkan porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik dalam rangka mendukung percepatan pembangun dan penggerak ekonomi nasional,” kata Syahrial dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan virtual (23/8).

Syahrial bilang, ada 3 strategi yang telah disiapkan demi mendukung tujuan ini. Pertama,  mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen)  ESDM Nomor 6 tahun 2016 yang mengatur mengenai tata cara alokasi gas bumi dan harga gas bumi. 

Kedua, mendorong percepatan penyediaan infrastruktur yang diatur antara lain melalui Permen ESDM No. 29/2017 jo 5/2021 tentang Perizinan nomor 29 tahun 2017 juncto nomor 5 tahun 2021 terkait perizinan pada kegiatan usaha minyak dan gas (migas). 

Ketiga, melakukan  pengaturan dari sisi demand  atau konsumen, antara lain menerbitkan Peraturan Presiden No 40 Tahun 2016 jo No 121/2020 untuk memberikan kepastian volume dan harga gas, yaitu US$ 6 per mmbtu untuk bidang industri tertentu dan pembangkit tenaga listrik.

“Di samping itu, Kementerian ESDM juga berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya hak-hak konsumen gas bumi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi seluruh para pelaku usaha, termasuk melakukan penyesuaian regulasi eksisting,” tambah Syahrial.

Baca Juga: Kementerian ESDM resmikan pengoperasian SPBG Kaligawe berkapasitas 1 MMSCFD

Sejalan dengan hal ini, porsi gas bumi memang dicanangkan meningkat hingga tahun 2025 dan 2050 mendatang. Mengutip draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang Kontan.co.id peroleh, Kebijakan Energi Nasional mempunyai sasaran bauran energi dengan komposisi  energi baru dan energi terbarukan paling sedikit 23% sepanjang keekonomiannya terpenuhi, minyak bumi kurang dari 25%, batubara minimal 30%, dan gas bumi minimal 22% pada tahun 2025.

Pada tahun 2050 mendatang, komposisi tersebut dicanangkan terdiri atas  energi baru dan energi terbarukan paling sedikit 31% sepanjang keekonomiannya terpenuhi, minyak bumi kurang dari 20%, batubara minimal 25%, dan gas bumi minimal 24%.

Sebagai pembanding, mengutip dokumen Laporan Kajian Penelaahan Neraca Energi Nasional 2020, gas bumi berkontribusi sekitar 17,8% dalam total penyediaan energi primer tahun 2019.

Prospek positif kebutuhan gas bumi sebagai sumber energi sudah diendus oleh pelaku usaha pada pelaku usaha midstream dalam rantai pasok penyaluran  LNG ke pengguna, yaitu pelaku bisnis Floating Storage Regasification Unit (FSRU), Catatan saja, secara sederhana, SRU merupakan  struktur terapung atau kapal yang berfungsi untuk penyimpanan dan proses regasifikasi gas di lautan lepas. Setelah melalui proses regasifikasi, gas cari yang telah digasifikasi ke dalam bentuk gas bakal diangkut melalui pipa gas ke pengguna.

Praktisi pengelolaan FSRU Tammy Meidharma mengatakan, potensi bisnis FSRU memiliki prospek yang positif seiring dengan kebutuhan gas yang tinggi. Dalam hal ini, opsi penggunaan FSRU dalam rantai penyaluran LNG menjadi opsi yang memiliki banyak keuntungan, mengingat kondisi geografis NKRI yang berbentuk kepulauan. 

“Di negara kepulauan itu lebih mudah menggunakan FSRU daripada membangun tangki di darat,” kata Tammy.

Selanjutnya: Medco (MEDC) dikabarkan incar hak partisipasi Blok Corridor milik ConocoPhillips

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat