Ekonomi Digital Menjadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, ekonomi digital merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini telah berkembang sangat pesat.

Dia mencatat, nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2021 merupakan nilai tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar US$ 70 miliar dan diperkirakan mampu mencapai US$ 146 miliar pada tahun 2025. Selain itu, 40% pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara ada di Indonesia.

“Pengembangan ekonomi digital dengan melibatkan potensi penduduk usia produktif Indonesia menjadi peluang dan kunci percepatan pemulihan dan peningkatan daya tahan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tutur Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022, Senin (10/10).


Baca Juga: Sri Mulyani Temui Investor Lazard Hingga Van Eck di AS, Ini yang Dibahas

Selain mendukung kemajuan ekonomi digital, Sri Mulyani juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran tentang pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan telah dan sedang terus diupayakan oleh negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

The 17 Sustainable Development Goals yang digagas oleh PBB di tahun 2015 sebagai perwujudan dari komitmen terhadap sustainability secara ringkas terbagi menjadi tiga pilar. Ketiganya diupayakan untuk terintegrasi dalam setiap kebijakan yang diambil oleh negara, yaitu pilar sosial, pilar lingkungan, dan pilar ekonomi.

Adapun, Sri Mulyani juga mengatakan, perkembangan ekonomi digital dan ekonomi berkelanjutan merupakan suatu hal yang harus disambut dengan tangan terbuka dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian secara menyeluruh.

Kementerian Keuangan memiliki target agar Indonesia dapat menjadi negara high income di tahun 2045. Salah satu upaya mewujudkan hal tersebut, pemerintah bersama DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Pengembangan dan penguatan sektor keuangan melalui RUU P2SK tersebut diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang dalam, inovatif dan efisien, inklusif dan dapat dipercaya serta lebih kuat dan stabil.

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Saham Pilihan yang Tahan Dari Isu Ancaman Resesi Global

“Sebagai profesional di bidang keuangan yang berubah sangat banyak, maka Anda perlu terus membekali diri dengan pengetahuan dan ilmu yang terus berubah, terutama akibat perubahan di sektor keuangan sendiri, teknologi digital, maupun tantangan baru seperti climate change,” pesan Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, Dia pun mengingatkan bahwa di masa yang akan datang profesi keuangan akan memegang peranan yang makin penting dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Di era digital sektor keuangan juga akan mengalami perubahan termasuk praktek-praktek kegiatan yang makin tanpa batas atau borderless.

Kebutuhan akan informasi keuangan yang kredibel dan memiliki jaminan akurasi sangat penting bagi Investor dan stakeholder. Maka dari itu, peran profesi keuangan menjadi penting sebagai tiang penyangga kredibilitas dan keakuratan dalam membuat keputusan baik dalam perusahaan atau sektor keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .